Selain NT, dua pelaku lain yang dibekuk polisi ialah AJ (57) dan AS (52).
Ketika merampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, AJ bertugas mengikat tangan dan kaki salah satu anggota Satpol PP yang berjaga di pos rumah dinas.
Tangan dan kaki anggota Satpol PP tersebut diikat menggunakan tali dan borgol. Selain itu, pelaku juga menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban warna hitam.
Adapun AS melakukan hal yang sama dengan AJ. Sewaktu melakukan itu, AS turut mengancam korban.
Polisi menciduk AJ di sebuah SPBU di Kabupaten Jombang, Jatim. Sedangkan, AS dibekuk di Medan, Sumatera Utara, saat menginap di kos adiknya.
Kini, terdapat dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran polisi. Nama keduanya pun telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
"Yang dua pelaku masih DPO, pertama atas nama Oki Supriadi, dan kedua atas nama Medi Afrianto. Masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan keduanya silahkan menghubungi polisi," ungkap Toni.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Krisiandi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 3 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Bukan Amatiran, Jejak Kejahatannya Terungkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.