Padahal sejumlah lokasi yang diusulkan itu telah mengantongi rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Pada 2022, ada 35 titik lokasi pelintasan sebidang di Jatim yang mendapatkan rekomendasi, tapi yang dibangun baru di tujuh pelintasan," kata Nyono.
Oleh karena itu, pihaknya tengah menyusun peraturan gubernur tentang keselamatan di pelintasan sebidang di Jatim, agar daerah menjadikannya prioritas pembangunan di daerah.
"Kalau pergub sudah jadi Insya Allah akan jadi prioritas di daerah," terangnya.
Nyono mengusulkan, pemerintah daerah yang tak memiliki anggaran membangun palang pintu pelintasan diminta mengajukan permohonan bantuan keuangan ke Gubernur Jatim.
Baca juga: Kecelakaan Maut Honda Mobilio Vs Truk di Ngawi, Dirlantas Polda Jatim Lakukan Penyidikan
Nyono mengaku sudah mengingatkan Dinas Perhubungan daerah agar menutup pelintasan sebidang yang liar karena sangat membahayakan.
"Mulanya memang bisa untuk dilewati motor, tapi lama-lama mobil juga bisa lewat kalau itu tetap dibiarkan," pungkasnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta pihak berwenang lebih massif menyosialisasikan keselamatan perkeretaapian.
"Kalau perlu organisasi masyarakat dan keagamaan untuk turut bergerak bersama. Mari bersama turut melakukan edukasi berlalu lintas yang aman kepada masyarakat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.