Salin Artikel

Kadishub Jatim: Usulan Anggaran untuk Palang Pintu di Pelintasan Sebidang Banyak yang Dicoret Dewan

Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto sampai menggelar rapat khusus membahas upaya menekan kecelakaan di pelintasan sebidang dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pekan lalu.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Jatim, tercatat 256 kecelakaan di pelintasan sebidang sejak 2017. Kecelakaan itu mengakibatkan 204 pengguna jalan tewas, 82 orang luka berat, dan 105 luka ringan.

Sementara, Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim mencatat lebih banyak kecelakaan pada pelintasan sebidang di Jatim. Pada 2020, ada 120 kejadian kecelakaan yang mengakibatkan 58 korban tewas.

Pada 2021, kasus kecelakaan di pelintasan sebidang menjadi 144 kasus dengan catatan 77 korban jiwa.

Sementara pada 2022, kecelakaan kereta api di pelintasan sebidang naik menjadi 175 kasus dengan total 225 korban, rinciannya 105 orang meninggal, 50 luka berat, dan 70 luka ringan.

Tingginya angka kecelakaan disebut karena banyak pelintasan sebidang yang tak memiliki palang pintu dan tidak memiliki petugas jaga.

Terdapat 1.290 pelintasan kereta di Jatim. Sebanyak 1.140 di antaranya pelintasan sebidang dan 150 pelintasan tak sebidang.

Dari 1.140 pelintasan sebidang, 949 pelintasan terdaftar dan 191 pelintasan berstatus liar.

Sementara dari 949 pelintasan yang terdaftar, 72 pelintasan dijaga oleh pemda, 280 dijaga KAI, 127 dijaga oleh relawan, dan 470 pelintasan tidak dijaga.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono mengakui masih banyak pelintasan sebidang di Jatim yang tidak dijaga dan berpalang pintu.

"Kami sudah kumpulkan kepala dinas perhubungan se-Jatim untuk membahas khusus soal masalah tersebut," katanya Jumat (13/1/2023).

"Usulan anggaran untuk palang pintu di pelintasan sebidang di daerah banyak yang dicoret oleh dewan karena dianggap kurang penting," terangnya.


Padahal sejumlah lokasi yang diusulkan itu telah mengantongi rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

"Pada 2022, ada 35 titik lokasi pelintasan sebidang di Jatim yang mendapatkan rekomendasi, tapi yang dibangun baru di tujuh pelintasan," kata Nyono.

Oleh karena itu, pihaknya tengah menyusun peraturan gubernur tentang keselamatan di pelintasan sebidang di Jatim, agar daerah menjadikannya prioritas pembangunan di daerah.

"Kalau pergub sudah jadi Insya Allah akan jadi prioritas di daerah," terangnya.

Nyono mengusulkan, pemerintah daerah yang tak memiliki anggaran membangun palang pintu pelintasan diminta mengajukan permohonan bantuan keuangan ke Gubernur Jatim.

Nyono mengaku sudah mengingatkan Dinas Perhubungan daerah agar menutup pelintasan sebidang yang liar karena sangat membahayakan.

"Mulanya memang bisa untuk dilewati motor, tapi lama-lama mobil juga bisa lewat kalau itu tetap dibiarkan," pungkasnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta pihak berwenang lebih massif menyosialisasikan keselamatan perkeretaapian.

"Kalau perlu organisasi masyarakat dan keagamaan untuk turut bergerak bersama. Mari bersama turut melakukan edukasi berlalu lintas yang aman kepada masyarakat," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/13/200702778/kadishub-jatim-usulan-anggaran-untuk-palang-pintu-di-pelintasan-sebidang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke