GRESIK, KOMPAS.com - Nasib apes dialami Abdul Wahab (39), warga Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur. Ketika memergoki istrinya sedang selingkuh di sebuah kamar kos di Kecamatan Driyorejo, ia malah ditusuk oleh selingkuhan istrinya.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Driyorejo AKP Herry Moriyanto Tampake mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban memergoki istrinya atas nama Yuni Sri Winarsih (41) sedang berada di sebuah kamar kos di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, bersama selingkuhannya pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Korban mendatangi tempat kos setelah mendapat kabar dari adiknya bahwa istrinya sedang berada di salah satu kamar kos yang ada di situ bersama pria lain atau pelaku," ujar Herry saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Detik-detik Ibu di Gresik Dievakuasi dengan Mobil Skywalker Usai Melahirkan di Lantai 2 Rumahnya
Abdul yang mendapat kabar tersebut kemudian mendatangi tempat kos dan mendapati istrinya tengah berselingkuh dengan Mustakim (35), warga Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo. Yuni dan Mustakim dipergoki sedang berada di dalam salah satu kamar kos.
"Terjadi cekcok antara korban dengan pelaku (Mustakim), dengan pelaku sempat menusuk leher korban menggunakan gunting, yang membuat korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri," tutur Herry.
Baca juga: Polisi Dalami Temuan 23 Kantong Darah di Rumah Pelaku Penipuan Gandakan Uang di Gresik
Herry menambahkan, usai menusuk leher korban menggunakan gunting, pelaku melarikan diri dan meninggalkan lokasi. Sedangkan korban yang terluka mendatangi kantor Polsek Driyorejo melaporkan kejadian itu.
"Setelah penyelidikan, pelaku akhirnya dapat kami amankan saat berada di Perempatan Gadung, perbatasan Gresik dan Surabaya, sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (11/1/2023) dini hari," kata Herry.
Atas tindakan itu, pelaku disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Sementara barang bukti yang disita pihak kepolisian ada gunting, sepeda motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi W 5383 AN, serta pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.