Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli Anak Tetangga, Seorang Pria di Kabupaten Malang Ditangkap

Kompas.com - 11/01/2023, 22:56 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial TW (32), warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, tega mencabuli anak tetangganya, RA (12), Senin (9/1/2023).

TW telah ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya oleh personel Polsek Wagir, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Pemkot Malang Jamin Pendidikan Anak-anak Korban Tragedi Kanjuruhan

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan itu dilakukan atas laporan orangtua korban atas dugaan pencabulan yang dialami anaknya.

"Orangtua melapor ke jajaran Polsek Wagir, karena anaknya mengeluh sakit di kemaluannya akibat dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (11/1/2023).

Ahmad menambahkan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya saat rumah korban sepi. Saat itu, korban sedang sendiri di rumah, sementara orangtua korban bekerja.

"Pelaku memanfaatkan situasi sepi itu, dan masuk ke dalam rumah dan merayu korban yang sedang berada dalam kamarnya," jelasnya.

Bujuk rayu pelaku sempat dipergoki nenek dan bibi korban. Mereka sempat menegur pelaku agar tidak berbuat macam-macam kepada korban.

"Namun, teguran itu tidak membuat pelaku urung atas niat jahatnya. Justru ia nekat meraba dan menciumi korban setelah nenek dan bibi korban juga keluar meninggalkan rumah," ujarnya.


Akibatnya, korban mengalami kesakitan pada kemaluannya, lalu menceritakan apa yang telah terjadi kepada orangtuanya.

"Korban tidak melakukan perlawanan saat pelaku melakukan aksi pencabulan, karena ia mengaku takut dengan pelaku," tuturnya.

Berselang kemudian, orangtua korban langsung melaporkan perbuatan pelaku kepada Polsek Wagir.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku khilaf dan tidak bisa menahan hasratnya ketika melihat korban sendirian di rumah," terangnya.

Baca juga: Ponpes An-Nur 2 Malang Keluarkan Santri Tersangka Penganiaya Teman hingga Patah Tulang

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan sprei di kamar korban, untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku terancam Pasal 81 Jo Pasal 76 D Sub Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com