Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Purnawirawan TNI di Bondowoso Mengamuk, Tendang Pagar Rumah hingga Ancam Bunuh Kasatpol PP

Kompas.com - 09/01/2023, 15:22 WIB
Riska Farasonalia

Editor


KOMPAS.com - Aksi GM (54), seorang purnawirawan TNI yang mengamuk dan mengancam akan membunuh Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi saat GM mendatangi rumah Kasatpol PP, Slamet Yantoko pada Kamis (5/1/2023) bersama warga Desa Sumbersalam Kecamatan Tenggarang MYH dan tiga orang lainnya.

Aksi pengancaman

Kemudian, saat purnawirawan TNI itu tiba di rumah Kasatpol PP, dia bertanya kepada tetangga terkait keberadaan Kasatpol PP Slamet Yantoko.

Mereka menjawab bahwa yang bersangkutan tidak berada dirumah karena mobilnya tidak terlihat.

Mendapat jawaban itu, purnawirawan TNI itu marah, mengamuk, sambil berteriak meminta Kasatpol PP keluar.

Selain itu, GM juga menendang pintu pagar rumah Kasatpol PP.

Baca juga: Usaha Biliar Akan Ditutup, Purnawirawan TNI Ngamuk dan Ancam Bunuh Kasatpol PP Bondowoso

Perbuatan yang dilakukan oleh GM tersebut diikuti oleh MYH.

Sedangkan 3 orang lainnya hanya berdiri di depan rumah korban menyaksikan peristiwa tersebut.

Setelah itu, GM menelepon Kasatpol PP Slamet Yantoko agar keluar dari rumahnya sambil melontarkan ancaman pembunuhan.

"Kamu akan menutup biliarku? kamu di mana,? Kalau memang lagi sakit sekarang kamu di mana biar sekalian saya bunuh kamu," jelas Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menirukan ucapan GM.

Usaha biliar ditutup

Kejadian itu dipicu karena tempat usaha biliar milik GM hendak dilakukan penutupan.

"Para tersangka datang untuk meminta klarifikasi tentang surat teguran penutupan usaha biliar milik tersangka GM,” kata dia.

Kemudian karena merasa terancam, Kasatpol PP Slamet Yantoko menghubungi Polres Bondowoso.

Setelah itu, polisi mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku.

Baca juga: Ancam Bunuh Kasatpol PP, Purnawirawan TNI di Bondowoso Terancam Dipenjara, Ini Kronologinya

2 pelaku ditangkap

Polisi menangkap GM dan MYH yang diduga melakukan tindak pidana tersebut.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jeep jenis Land Cruiser yang dipakai ke rumah Kasatpol PP.

Selain itu, disita pula satu unit mobil Toyota Agya, HP, dan baju

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau 211 subsider 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com