SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengeluarkan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat praktik mafia tanah.
Hadi mendukung penuh aparat keamanan menindak tegas siapa pun yang terbukti secara hukum terlibat praktik kotor itu.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 5 Januari 2022 : Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan
"Saya tidak main-main dengan mafia tanah, kalau memang terbukti, saya dengan aparat polri, aparat pemda, kejaksaan, akan menindak tegas," katanya usai menggelar rapat koordinasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (5/1/2023) siang.
Hadi mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menangani kasus ratusan mafia tanah.
"KPK sudah ketemu saya, saya akan tindak lanjuti terkait mafia tanah," ujar mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK mendapati 31.228 kasus pertanahan selama periode 2018 hingga 2022. Dalam periode tersebut, kata dia, KPK mendapati 244 kasus yang diakibatkan oleh mafia tanah.
Mayoritas masalahnya aalah sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang belum terpetakan. Jumlah HGU yang belum terpetakan sebanyak 1.799 sertifikat dengan luas 8,3 hektar.
Baca juga: Belum Genap 1 Bulan, Bus Listrik di Surabaya Berhenti Beroperasi
"Masalah klasik sengketa agraria yang ditemukan adalah tumpah tindih hak guna usaha," kata Ghufron.
Selain itu, KPK juga mengungkap di atas satu bidang tanah bisa terbit beberapa sertifikat. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut kalau permasalahan tanah yang terjadi ini lantaran lemahnya pengawasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.