BATU KOMPAS.com - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, telat menerima pencairan gaji untuk bulan Januari 2023. Hal itu lantaran adanya perubahan sistem sehingga masih dalam penyesuaian.
Total, ada 3.058 ASN di lingkungan Pemkot Batu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu, Onny Ardianto mengatakan, pada tahun 2023, Pemkot Batu tengah dalam masa transisi dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beralih menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri.
"Secara sistem terus berjalan dari BKAD, diupayakan secepatnya untuk gaji yang belum terbayarkan. Tahun lalu memang SIPD sudah diterapkan tetapi hanya proses penganggaran saja, baru tahun ini sepenuhnya," kata Onny pada Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Angin Kencang di Kota Batu, 12 Pohon Tumbang dan Rusak Lapak Pasar Pagi
Dengan perubahan sistem ini, ada transisi penggunaan aplikasi baru dalam proses pencairan anggaran, sehingga butuh waktu. Selain itu, butuh aturan pendukung untuk pencairan melalui sistem terbaru ini.
"Memang perlu penyesuaian sistem, jadi tidak hanya penginstalan aplikasi di komputer saja, tapi juga SDM-nya, cara menginputnya di dalam sistem karena berbeda," katanya.
Baca juga: OTK Lempar Plastik Berisi Sabu-sabu dan Obat Penenang ke Lapas Malang
"Pemkot Batu pada tahun anggaran 2023 masih dalam masa transisi dari Simda ke SIPD Penatausahaan, sehingga dibutuhkan waktu untuk penyesuaian proses pengajuan SPP (Surat Perintah Pembayaran), SPM (Surat Perintah Membayar) pada aplikasi SIPD, termasuk salah satunya perlu ada pembaharuan NPWP Sekretariat," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.