"Karena kita rakyat, kita juga sampaikan ke DPRD bahwa kami menuntut kesejahteraan bagi anak-anak korban sampai mereka dewasa, agar tak trauma, butuh pendampingan psikologi," ujar dia.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan penanaganan untuk anak korban Kanjuruhan seperti Defan dan Yusril akan melibatkan Dinas Sosial.
"Untuk yang orang tuanya meninggal, kemudian anaknya masih kecil, itu akan kita limpahkan ke Dinsos. Akan saya laporkan agar jadi perhatian untuk perlindungan ibu dan anak," katanya.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Mahfud MD Usai Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Pihaknya juga telah menyetujui pencairan anggaran belanja tak terduga untuk penyintas dan keluarga sebesar Rp 2 miliar dan baru terserap sekitar Rp 600 juta.
Dana itu akan digunakan untuk bantuan modal usaha hingga pelatihan keterampilan bagi penyintas hingga keluarga yang ditinggalkan.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor : Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.