Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Terdakwa Penggelapan Bantuan PKH di Bangkalan Kembalikan Uang Korupsi ke Kejari

Kompas.com - 03/01/2023, 19:50 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Perkara tindak pidana korupsi penggelapan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur periode 2017-2021, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 4,2 miliar.

Sebanyak dua terdakwa dalam kasus korupsi itu telah mengembalikan uang kerugian negara kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Baca juga: Massa Geruduk KPU Bangkalan, Protes soal Rekrutmen PPK

Terdakwa berinisial SH mengembalikan uang sebesar Rp 250 juta kepada Kejari Bangkalan. Sementara terdakwa berinisial SLM mengembalikan Rp 75 juta.

Kepala Kejari Bangkalan Fahmi menjelaskan, SH mengembalikan uang ratusan juta rupiah itu pada Selasa (3/1/2023). Uang itu terdiri dari pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000..

"Uang pengembalian sudah kami terima secara tunai," terang Fahmi melalui keterangan tertulis, Selasa.

Fahmi menambahkan, terdakwa SLM juga mengembalikan kerugian negara dalam bentuk uang tunai.


Pengembalian uang dilakukan usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya beberapa bulan lalu.

"Baru dua terdakwa yang mengembalikan ke pemerintah dari empat terdakwa," imbuh Fahmi.

Pengembalian uang yang menjadi kerugian negera tersebut, merupakan iktikad baik dari kedua terdakwa.

Meski begitu, hal itu tak akan mempengaruhi fakta persidangan yang sudah berjalan selama ini.

Baca juga: Komisioner KPU Bangkalan Disebut Terlibat dalam Survei Elektabilitas Bupati Bangkalan

"Proses hukum tetap berjalan. Itikad kedua terdakwa tersebut akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara ini. Berbeda dengan yang tidak mengembalikan kerugian negara, maka akan berbeda pula pertimbangan majelis hakim," ungkap Fahmi.

Menurut Fahmi, uang pengembalian kedua terdakwa, belum tentu sebanding dengan kerugian yang dilakukan mereka berdua. Kerugian sebesar Rp 4,2 miliar itu merupakan akumulasi hitungan yang dilakukan oleh auditor pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com