Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Lumajang Kena Pasal ITE karena Hina TNI dan Polri, Kesal karena Sabung Ayamnya Digerebek

Kompas.com - 29/12/2022, 23:58 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - H (41), seorang pria asal Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terancam enam tahun penjara karena diduga menghina TNI dan Polri.

Dalam video yang viral di media sosial, H mengucapkan kata-kata yang dianggap mengandung ujaran kebencian.

Video itu dibuat menyusul arena sabung ayamnya digerebek polisi dan tentara beberapa hari lalu.

Baca juga: Hina TNI dan Polri, Pria di Lumajang Terancam 6 Tahun Penjara

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, video itu tersebar melalui grup dan status WhatsApp.

"Begitu video itu viral, kami langsung lakukan pencarian pelaku dan kita dapati satu orang inisial H, kita tangkap kemarin di rumahnya," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, pelaku melakukan hal tersebut karena sakit hati.

"Ngakunya kesal karena seminggu lalu kita grebek arena sabung ayamnya bersama Pak Dandim, niat kita hanya untuk menghentikan saja karena memang ini melanggar aturan," imbuhnya.

Sabung ayam digerebek

Sebelumnya, polisi bersama TNI memang melakukan penggerebekan arena sabung ayam yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono.

Saat penggerebekan, tidak ada satu orang pun yang tertangkap.

Sebab, para pelaku judi langsung lari tunggang langgang saat mengetahui kedatangan polisi.

Beberapa barang seperti sepeda motor dan ponsel para penjudi pun ditinggalkan di lokasi tersebut.

Bahkan, ada yang sengaja membuangnya ke tengah sawah untuk menghilangkan jejak.

Baca juga: Alasan Gibran Tak Polisikan Warganet yang Diduga Hina Ibunya: Banyak Pekerjaan Lain, Males

Pelaku jadi tersangka

Dewa menuturkan, saat ini H telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan satu orang rekannya yang ada dalam video tersebut berstatus saksi.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Tersangka kita jerat dengan pasal ITE, ini jadi pelajaran tidak hanya bagi tersangka tapi juga masyarakat lain untuk lebih bijak dalam bermedia sosial," pungkas dia.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang saat itu digunakan dan satu buah handphone milik tersangka sebagai barang bukti.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontibutor Lumajang, Jawa Timur, Miftahul Huda | Editor Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kepergok Pasang Baliho Caleg, 2 Kades di Bangkalan Ditegur Bawaslu

Kepergok Pasang Baliho Caleg, 2 Kades di Bangkalan Ditegur Bawaslu

Surabaya
Gibran Cawapres dan Kaesang Ketum PSI, PDI-P Blitar Anulir Target Perolehan Suara untuk Ganjar-Mahfud

Gibran Cawapres dan Kaesang Ketum PSI, PDI-P Blitar Anulir Target Perolehan Suara untuk Ganjar-Mahfud

Surabaya
Kepala Diskoperindag Gresik Tersangka Korupsi, Bupati: Sangat Prihatin

Kepala Diskoperindag Gresik Tersangka Korupsi, Bupati: Sangat Prihatin

Surabaya
Besok, Ribuan Buruh Akan Demo di Kantor Gubernur Jatim, Minta UMK Naik 15 Persen

Besok, Ribuan Buruh Akan Demo di Kantor Gubernur Jatim, Minta UMK Naik 15 Persen

Surabaya
Cerita Kepsek SMA 3 Pamekasan, Menangis Terima Kejutan Siswa di Hari Guru Sebelum Pensiun

Cerita Kepsek SMA 3 Pamekasan, Menangis Terima Kejutan Siswa di Hari Guru Sebelum Pensiun

Surabaya
Siswa SMAN di Pamekasan 'Prank' Kepala Sekolah hingga Menangis

Siswa SMAN di Pamekasan "Prank" Kepala Sekolah hingga Menangis

Surabaya
Pastikan PKN Dukung Salah Satu Capres, Anas Urbaningrum: Diputuskan pada Waktu yang Tepat

Pastikan PKN Dukung Salah Satu Capres, Anas Urbaningrum: Diputuskan pada Waktu yang Tepat

Surabaya
Jambret Resahkan Peziarah Makam Sunan Ampel di Surabaya Ditangkap

Jambret Resahkan Peziarah Makam Sunan Ampel di Surabaya Ditangkap

Surabaya
Tak Ada Tambahan Kuota Pengunjung Bromo untuk Libur Akhir Tahun, Ini Sebabnya

Tak Ada Tambahan Kuota Pengunjung Bromo untuk Libur Akhir Tahun, Ini Sebabnya

Surabaya
Kasus Bayi Meninggal Usai Diambil Sampel Darah dari Tumit, Keluarga Akan Tempuh Jalur Hukum

Kasus Bayi Meninggal Usai Diambil Sampel Darah dari Tumit, Keluarga Akan Tempuh Jalur Hukum

Surabaya
Pemkab Sumenep Usulkan UMK 2024 Naik Rp 72.294 dari Tahun Sebelumnya

Pemkab Sumenep Usulkan UMK 2024 Naik Rp 72.294 dari Tahun Sebelumnya

Surabaya
Bocah 14 Tahun Ditangkap Polisi Saat Dorong Motor Curian, Hendak Dijual untuk Beli Pil Koplo

Bocah 14 Tahun Ditangkap Polisi Saat Dorong Motor Curian, Hendak Dijual untuk Beli Pil Koplo

Surabaya
Truk Seruduk Truk di Lamongan, Sopir Terjepit dan Evakuasi Satu Jam

Truk Seruduk Truk di Lamongan, Sopir Terjepit dan Evakuasi Satu Jam

Surabaya
Polda Maluku Kerahkan 850 Personel untuk Amankan Kampanye Pemilu 2024

Polda Maluku Kerahkan 850 Personel untuk Amankan Kampanye Pemilu 2024

Surabaya
Mobil Rem Mendadak, Dua Pengendara Motor Terjatuh dan Satu Orang Tewas

Mobil Rem Mendadak, Dua Pengendara Motor Terjatuh dan Satu Orang Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com