Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut PT LIB Bebas, Aremania: Jelas Kita Bertanya-tanya

Kompas.com - 23/12/2022, 10:51 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com- Eks Direktur Utama (Dirut) PT. LIB Akhmad Hadian Lukita bebas dari penahanan Polda Jatim.

Alasannya lantaran masa penahanannya sudah habis sedangkan berkas Hadian Lukita belum lengkap.

Namun polisi memastikan meski telah dilepas dari tahanan Polda Jatim sejak Rabu (21/12/2022), Akhmad Hadian Lukita masih berstatus tersangka.

Baca juga: Eks Dirut PT LIB yang Terjerat Kasus Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi

Aremania: kita bertanya-tanya

Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA) Dyan Berdinandi mengungkapkan, bebasnya Eks Dirut PT.LIB dengan alasan tak lengkapnya berkas, menjadi tanda tanya besar bagi Aremania.

"Jelas kita bertanya-tanya," kata Dyan saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Dia mempertanyakan kinerja petugas dalam pengusutan kasus tersebut.

Baca juga: Aremania Pertanyakan Keputusan Polisi Bebaskan Eks Dirut PT LIB

"Ini sama-sama berproses sekian bulan tapi enggak lengkap-lengkap, itu enggak masuk akal. Kalau berproses bersama terus LIB saja tidak lengkap ini apa memang sengaja tidak dilengkapi atau bagaimana," kata dia.

Aremania, kata Dyan, akan tetap memperjuangkan tuntutan mereka, termasuk pengajuan laporan model B ke Mabes Polri.

"Kita juga berproses ke Mabes Polri. Kita juga sudah mendapat kabar bahwa Ombudsman RI mulai bergerak ke Bareskrim Mabes Polri untuk menanyakan lebih lanjut terkait laporan model B itu," katanya.

Polisi pastikan status Lukita masih tersangka

Sementara itu Kepala Subdirektorar I /Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman memastikan, Hadian Lukita masih berstatus tersangka meski bebas.

"Statusnya masih tersangka kasusnya tidak dihentikan," kata dia, Kamis (22/12/2022).

Hadian bebas lantaran masa penahanannya di Polda Jatim sudah habis. Selain itu berkas perkara Hadian Lukita dikembalikan jaksa peneliti karena dianggap belum lengkap dan belum memenuhi unsur dalam pasal yang diterapkan.

Menurutnya, Hadian Lukita tetap diwajibkan melapor ke polisi.

"Bukan bebas karena kasusnya dihentikan atau SP3. Dia wajib lapor setiap Senin," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Faizal, Nugraha | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com