SUMENEP, KOMPAS.com - Bupati Sumenep Achmad Fauzi mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep hidup transparan dan menjauhi praktik korupsi.
Salah satu bentuk pencegahan tindak pidana korupsi adalah dengan mewajibkan seluruh ASN untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Fenomena Waterspout Muncul di Pantai Slopeng Sumenep, Nelayan dan Pengunjung Pantai Panik
"Para ASN wajib melaporkan harta kekayaan LHKASN dan LHKPN setiap tahun untuk mengetahui perkembangan hartanya, itu dilakukan sebagai upaya mendorong semangat pencegahan korupsi," kata Fauzi di Sumenep, Jumat (16/12/2022).
Selain diharapkan menjauhi praktik korupsi, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, dan seluruh ASN turut andil mengambil langkah pemberantasan korupsi.
Apalagi, Pemkab Sumenep sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN untuk memperkuat komitmen perilaku jujur, berintegritas, dan bersih.
“Sosialisasi itu untuk motivasi seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Fauzi menyebut, korupsi merupakan musuh bersama. Pemberantasan korupsi membutuhkan usaha seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan program pembangunan.
Baca juga: Diduga Pakai Cantrang, Kapal Nelayan Asal Probolinggo Ditangkap di Laut Masalembu Sumenep
“Kegiatan yang masif dalam pencegahan korupsi ini berefek positif, untuk memajukan daerah di segala sektor pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
“Strategi yang dilakukan untuk pemberantasan korupsi, di antaranya melibatkan peran serta masyarakat atau public participation, memberikan edukasi kepada masyarakat dan melakukan perbaikan sistem,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.