Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Pisang Mas Kirana Terancam Molor, Ini Penjelasan Kejari Lumajang

Kompas.com - 16/12/2022, 18:13 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang mengaku kesulitan menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pengadaan bibit pisang pada 2020 itu pertama kali diumumkan oleh kejari sebagai kasus yang diusut pada 21 Juli 2022.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pisang Mas Kirana, Kejari Lumajang Geledah Kantor Dinas Pertanian

Saat itu, Kejari Lumajang berjanji menetapkan tersangka dalam jangka waktu maksimal dua minggu sejak pertama kali pengusutan kasus itu diumumkan.

Namun, penetapan tersangka beberapa kali ditunda. Padahal, Kejari menyebut sudah ada tiga calon tersangka dari unsur pejabat dinas dan seorang rekanan. Terakhir, Kejari mengatakan akan mengumumkan nama tersangka pada akhir tahun 2022.

Janji kejaksaan itu kini terancam gagal ditepati. Pasalnya, pihak kejaksaan belum menerima hasil dari pemeriksaan ahli. Ahli yang dimaksud berasal dari Itjen Kementerian Pertanian.

Alasan itu juga yang selama ini menjadi dalih Kejari selalu menunda penetapan tersangka.

"Minggu depan kita diundang ekpsos ke Jakarta ke Itjen Pertanian, jadi belum bisa memberikan berita terkait tersebut (perkembangan kasus pisang mas kirana)," kata Kasi Pidsus Kejari Lumajang Lilik Dwi Prasetio melalui pesan singkat, Jumat (16/12/2022).

"Ya tunggu PKN (pengelola kas negara) resmi sama BA (berita acara) ahli dari Itjen," sambungnya.

Padahal, sejak diumumkan 21 Juli, Kejaksaan mengaku sudah menyurati Itjen Kementan untuk melakukan pemeriksaan ahli.

Menanggapi hal itu, Lilik mengaku sudah beberapa kali melakukan pertemuan via Zoom meeting dengan pihak Itjen Kementan.

"Ya sudah beberapa kali (Zoom meeting)," jelasnya.

Perihal lamanya proses penyelidikan, Lilik berdalih anggaran proyek pembibitan pisang mas kirana yang berasal dari dana APBN menjadi salah satu faktor.

"Karena ini APBN, kecepatannya beda dengan APBD, kita upayakan maksimal," pungkas Lilik.

Untuk diketahui, Kejari Lumajang tengah mengusut kasus dugaan korupsi program pembibitan pisang mas kirana pada 2020.

Program itu dianggarkan melalui dana APBN senilai Rp 1,4 miliar yang diturunkan melalui Kementerian Pertanian.

Diduga uang negara itu dikorupsi oleh tiga oknum pejabat dinas di Kabupaten Lumajang dan satu rekanan penyedia bibit pisang.

Saat pengadaan bibit pisang berlangsung, ternyata sudah banyak warga yang menanam pisang mas kirana sehingga program pengadaan bibit itu diganti dengan uang tunai.

Petani yang sudah menanam diganti dengan uang tunai senilai Rp 2.000-Rp 4.000 per bibit.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembibitan Pisang Mas Kirana, Kejari Lumajang Sebut 3 Penangkar Pisang yang Terlibat Tidak Aktif Lagi

Sedangkan, laporan pertanggungjawaban yang dikirimkan kepada kementerian, harga setiap bibit yakni Rp 6.300.

Akibatnya, negara mengalami kerugian sampai Rp 800 juta dari program pembibitan pisang di Lumajang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com