Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu dan Anak Rusak 14 Pot Bunga Senilai Rp 12,5 Juta Saat Tagih Uangnya, Berakhir Mendekam di Penjara

Kompas.com - 16/12/2022, 13:53 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG,KOMPAS.com – Seorang ibu berinisial BM (47) dan anaknya ES (26) di Tulungagung, Jawa Timur harus mendekam di penjara Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur lantaran merusak pot saat menagih uangnya.

BM dan ES divonis satu bulan penjara usai merusak pot milik warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan berinisial LK.

Sesuai berita acara, ada 14 pot bunga milik LK yang dirusak oleh BM dan ES. Pot itu berisi bunga anggrek dan aglonema senilai Rp 12,5 juta.

“Mereka menjalani pemidanaan selama satu bulan sesuai ketetapan majelis hakim di Lapas Kelas II B Tulungagung,” terang Kasi Intelijen Kejari Tulungagung Agung Tri Radityo melalui pesan singkat, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Penipuan Berkedok Pesan Pengiriman Paket, Saldo Rp 35 Juta Milik Warga Tulungagung Lenyap

Kasus tersebut bermula, ketika BM dan ES menagih uang mereka ke LK yang merupakan seorang penyalur pekerja migran.

“Awalnya BM hendak menjadi pekerja migran ke Polandia, melalui LK warga Desa Panjerejo sebagai perantara,” terang Agung.

Dalam proses tersebut, BM menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta kepada LK selaku perantara penyalur pekerja migran.

BM juga telah melengkapi sejumlah berkas yang diperlukan.

Baca juga: Saldo Rp 35 Juta Milik Warga Tulungagung Terkuras Usai Klik Tautan yang Dikirim Orang Tak Dikenal

Namun, dalam kurun waktu yang cukup lama, BM tidak kunjung diberangkatkan ke negara tujuan.

Padahal, uang yang diberikan BM ke LK merupakan uang pinjaman bank dengan harapan akan dikembalikan secara mengangsur setelah mendapat pekerjaan di Polandia.

Karena tidak kunjung diberangkatkan, BM dan anaknya ES meminta pengembalian uang yang telah disetorkan.

 

Kemudian LK mengembalikan uang kepada BM dengan cara diangsur. Namun BM dan ES selalu mengalami kesulitan saat menagih uang tersebut.

“Karena ditagih susah, BM dan ES emosi, kemudian merusak pot bunga milik LK,” ujar Agung.

Dari nilai total uang yang disetor BM ke LK sebesar Rp 50 juta, baru dikembalikan sekitar Rp. 20 juta dengan cara diangsur oleh LK.

Setelah terjadi perusakan pot bunga, LK melaporkan BM dan ES ke polisi.

Hingga akhirnya, BM dan ES dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman penjara selama 1 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com