BLITAR, KOMPAS.com – Hingga hari ke-4 penyelidikan kasus perampokan di rumah dinas wali kota Blitar, Jawa Timur, tim penyelidik kepolisian telah memeriksa 30 orang saksi.
Tidak menutup kemungkinan, jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, tim gabungan bentukan Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memeriksa 30 saksi dalam upaya mengungkap kasus perampokan di rumah dinas wali kota Blitar.
“Sampai hari ini kurang lebih 30 saksi kita periksa,” ujar Argo kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Argo membenarkan bahwa di antara saksi yang diperiksa adalah asisten rumah tangga, personel Satpol PP dan sejumlah pegawai di lingkungan Pemkot Blitar.
“Jadi tidak hanya lima orang saksi korban yang ada di TKP saat kejadian,” ujarnya merujuk pada Wali Kota Blitar Santoso, Feti Wulandari istri Santoso, dan tiga personel Satpol PP yang berjaga di rumah dinas.
Baca juga: Polisi Pastikan Pelat Merah yang Digunakan Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Palsu
Pada kesempatan itu, Argo membantah anggapan bahwa pihak kepolisian mengalami kesulitan dalam pengungkapan kasus yang menghebohkan tersebut.
Menurutnya, meski terdapat banyak rangkaian proses penyelidikan yang membutuhkan ketelitian, namun jalannya penyelidikan tetap bergerak positif.
Menurutnya, proses identifikasi terhadap terduga pelaku perampokan cukup rumit. Proses identifikasi itu harus melibatkan pengujian sampel DNA dan sidik jari terduga pelaku yang tertinggal di TKP. Selanjutnya, hasil uji sampel akan dicocokkan dengan individu-individu yang identik dengan data.
“Pencocokan ini tentunya bukan berdasarkan perkiraan tapi datanya harus valid. Sehingga kita tidak bisa menyimpulkan begitu saja walau kita tahu ke mana arahnya,” ujar Argo.
“Yang jelas tim bekerja secara profesional, tidak hanya perkiraan-perkiraan. Saya pastikan seluruhnya sedang bekerja keras,” tambahnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.