Salin Artikel

Polisi Periksa 30 Saksi terkait Kasus Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

BLITAR, KOMPAS.com – Hingga hari ke-4 penyelidikan kasus perampokan di rumah dinas wali kota Blitar, Jawa Timur, tim penyelidik kepolisian telah memeriksa 30 orang saksi.

Tidak menutup kemungkinan, jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, tim gabungan bentukan Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memeriksa 30 saksi dalam upaya mengungkap kasus perampokan di rumah dinas wali kota Blitar.

“Sampai hari ini kurang lebih 30 saksi kita periksa,” ujar Argo kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Argo membenarkan bahwa di antara saksi yang diperiksa adalah asisten rumah tangga, personel Satpol PP dan sejumlah pegawai di lingkungan Pemkot Blitar.

“Jadi tidak hanya lima orang saksi korban yang ada di TKP saat kejadian,” ujarnya merujuk pada Wali Kota Blitar Santoso, Feti Wulandari istri Santoso, dan tiga personel Satpol PP yang berjaga di rumah dinas.

Pada kesempatan itu, Argo membantah anggapan bahwa pihak kepolisian mengalami kesulitan dalam pengungkapan kasus yang menghebohkan tersebut.

Menurutnya, meski terdapat banyak rangkaian proses penyelidikan yang membutuhkan ketelitian, namun jalannya penyelidikan tetap bergerak positif.

Menurutnya, proses identifikasi terhadap terduga pelaku perampokan cukup rumit. Proses identifikasi itu harus melibatkan pengujian sampel DNA dan sidik jari terduga pelaku yang tertinggal di TKP. Selanjutnya, hasil uji sampel akan dicocokkan dengan individu-individu yang identik dengan data.

“Pencocokan ini tentunya bukan berdasarkan perkiraan tapi datanya harus valid. Sehingga kita tidak bisa menyimpulkan begitu saja walau kita tahu ke mana arahnya,” ujar Argo.

“Yang jelas tim bekerja secara profesional, tidak hanya perkiraan-perkiraan. Saya pastikan seluruhnya sedang bekerja keras,” tambahnya.

Karena itu, tim gabungan bentukan Polda Jatim juga mendapatkan bantuan teknis dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

“Itulah kenapa diambil alih Polda Jatim dan di-backup Bareskrim. Semua kerja keras untuk mengungkap kasus ini,” jelas Argo.

Seperti diberitakan sebelumnya, kawanan perampok menyatroni rumah dinas wali kota Blitar pada Senin (12/12/2022) dini hari. Setelah sempat melakukan penyekapan terhadap Wali Kota Santoso dan istri, Feti Wulandari, pelaku yang diperkirakan berjumlah 5 orang itu kabur dengan membawa uang tunai Rp 400 juta serta sejumlah barang berharga termasuk perhiasan milik Feti.

Kawanan perampok bahkan sempat melakukan penganiayaan terhadap Santoso saat berupaya menemukan uang tunai dan barang berharga miliknya.

Pihak kepolisian membentuk tim gabungan yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto guna mengungkap pelaku.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/15/190606678/polisi-periksa-30-saksi-terkait-kasus-perampokan-di-rumah-dinas-wali-kota

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com