SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan seorang ayah terhadap putri kandungnya diungkap polisi di Surabaya.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga tentang seorang bayi berusia 2 bulan yang meninggal tidak wajar, diduga akibat keracunan susu formula pada Selasa (13/12/2022) kemarin.
Atas meninggalnya bayi tersebut, polisi pun melakukan pemeriksaan kepada ibu bayi perempuan tersebut.
Baca juga: Diduga Perkosa Siswi SMA, Seorang Mahasiswa di Kupang Ditangkap
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta bahwa bayi tersebut terlahir dari seorang ibu berusia 19 tahun yang dihamili oleh MR (45) ayah kandungnya sendiri, warga Kecamatan Sukolilo Surabaya.
MR (45) saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
"Sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana dikonfirmasi Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Ketahuan Telah Perkosa Anak Tirinya, Pria di Makassar Bunuh Diri
Kepada polisi, MR mengaku aksi asusila kepada putrinya dilakukan sejak 2021.
"Pelaku ini sakit hati kepada istrinya sendiri karena kerap dimarahi," ujarnya.
Polisi saat ini sedang mendalami penyebab kematian bayi tersebut dengan mengirim sampel susu formula yang diminum ke Laboratorium Forensik untuk diteliti kandungannya.
"Kita periksa penyebab kematiannya untuk mengungkap penyebab lain," terang Mirzal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.