Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Bocah 6 Tahun Dianiaya Ayah Kandung di Lumajang, Disiram Air Panas hingga Dilumuri Tinja

Kompas.com, 14 Desember 2022, 10:20 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - MWS, bocah berusia 6 tahun asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan dari ayah kandung yakni AL (40).

Pelaku melakukan aksi penganiayaan dengan menyiram air panas di bagian punggung dan wajah hingga mengalami luka bakar.

Wajah korban juga dipenuhi luka lebam akibat dipukul beberapa kali.

Baca juga: Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung di Lumajang, Ibu Korban Sebut Pelaku Temperamen

Polisi juga menemukan fakta bahwa AL tega melumuri wajah korban menggunakan tinja.

Polisi telah menetapkan AL sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, AL dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kronologi kasus

Kasus itu terungkap saat sang paman, Janoto yang mengasuhnya sejak masih bayi menanyakan keberadaan MWS kepada kedua orangtuanya.

Melihat kondisi luka pada tubuh korban, Janoto membawa keponakannya ke Puskesmas Penanggal.

Korban lalu dirujuk ke RSUD dr Haryoto Lumajang.

Korban mengalami luka bakar di punggung dan dada sebelah kiri akibat siraman air panas.

Namun, kepada polisi tersangka mengaku, luka pada punggung korban karena salah pengobatan menggunakan alkohol 70 persen saat korban mengalami gatal-gatal.

Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap AL ternyata juga pernah melumuri wajah MWS dengan tinja.

"Kami mengumpulkan petunjuk lain dari ponsel istri tersangka ada foto-foto korban, memang diperlakukan tidak seperti layaknya anak, tangannya diikat dan wajahnya dipenuhi kotorannya sendiri," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Selain itu, korban juga menderita luka memar di bagian wajah.

Luka itu diduga didapat karena dipukuli berulang kali.

Bibir korban juga mengalami luka sobek yang diduga disayat menggunakan pisau.

Keterlibatan istri

Polisi masih menyelidki keterlibatan sang istri dalam kasus dugaan penganiayaan anak kandung itu.

DPA (30), ibu dari korban menyebut pelaku memiliki sifat sangat temperamen.

"Kalau dari keterangan istrinya, ayahnya korban ini temperamental sekali, tapi apakah ini dikatakan kelainan mental nanti pemeriksaan psikologi yang menyatakan," kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan, AL tega menganiaya anaknya karena kesal melihat korban sering buang air sembarangan.

AL baru tinggal bersama MWS sekitar empat bulan terakhir. Sebelumnya, AL tinggal terpisah dari sang anak karena bekerja di Bali.

"Sementara begini kalau dikatakan ada kelainan mental dari orangtua, informasinya ayahnya ini tiga bulan sebelum kejadian ini masih bekerja di bali, kami belum dalami di pekerjaan ini tersangka juga seperti apa," tutur Dewa.

Perihal keterlibatan ibu korban dalam praktik penganiayaan terhadap MWS, Dewa mengaku masih mendalami penyelidikan terhadap saksi-saksi.

Sebab, foto-foto penyiksaan terhadap MWS ada di ponsel sang ibu.

Menurutnya, bisa saja ibu korban melakukan hal itu untuk mengumpulkan bukti demi membela korban yang dianiaya suaminya.

"Kalau ibunya dianggap melakukan pembiaran ini kita masih selidiki lagi, pembiaran ini entah karena takut atau apa kita belum tahu," pungkasnya.

Baca juga: Kedua Orangtua Bocah Korban Penganiayaan di Lumajang Akan Jalani Tes Psikologi

Jalani tes psikologi

Dalam kasus tersebut, kedua orangtua korban penganiayaan akan menjalani tes psikologi.

Dewa mengatakan, kedua orangtua korban akan dibawa ke Surabaya untuk menjalani tes psikologi pada Kamis (15/12/2022).

Namun, tes terpaksa dijadwalkan ulang.

"Keterlibatan ibu kita masih lakukan pendalaman, rencana kami hari Kamis tersangka dan istrinya akan kami bawa ke Surabaya untuk pemeriksaan psikologis lebih lanjut," jelas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontibutor Lumajang, Jawa Timur, Miftahul Huda | Editor Andi Hartik Dheri Agriesta)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau