Dewa menegaskan, tindakan AL kepada sang anak di luar kewajaran. Meski menerapkan polda didikan keras, orangtua tak seharusnya menyiksa anak mereka.
"Tapi sewajarnya orangtua namanya marah pasti ada, tapi kalau kita lihat perlakuan kepada anak ini di luar kewajaran orang tua. Semarah-marahnya kan harusnya tidak menyiksa. Padahal satu lagi kan masih ada anak yang masih kecil kenapa harus ke yang besar ini," ungkap Dewa.
Perihal keterlibatan ibu korban dalam praktik penganiayaan terhadap MWS, Dewa mengaku masih mendalami penyelidikan terhadap saksi-saksi.
Baca juga: Kedua Orangtua Bocah Korban Penganiayaan di Lumajang Akan Jalani Tes Psikologi
Sebab, foto-foto penyiksaan terhadap MWS ada di ponsel sang ibu. Menurutnya, bisa saja ibu korban melakukan hal itu untuk mengumpulkan bukti demi membela korban yang dianiaya suaminya.
"Kalau ibunya dianggap melakukan pembiaran ini kita masih selidiki lagi, pembiaran ini entah karena takut atau apa kita belum tahu," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.