Salin Artikel

Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung di Lumajang, Ibu Korban Sebut Pelaku Temperamen

"Kalau dari keterangan istrinya, ayahnya korban ini temperamental sekali, tapi apakah ini dikatakan kelainan mental nanti pemeriksaan psikologi yang menyatakan," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolres Lumajang, Selasa (13/12/2022).

MWS merupakan bocah asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang mengalami luka bakar akibat disiram air panas di bagian punggung dan wajah.

Wajah korban juga dipenuhi luka lebam akibat dipukul beberapa kali. Kondisi itu pertama kali diketahui oleh paman korban yang langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Polisi pun telah menetapkan sang ayah berinisial AL sebagai tersangka penganiayaan terhadap MWS.

Polisi juga menemukan fakta baru bahwa AL tega melumuri wajah korban menggunakan tinja. Hal itu ditemukan berdasarkan foto yang tersimpan di ponsel ibu korban, DPA.

Berdasarkan pemeriksaan, AL tega menganiaya anaknya karena kesal melihat korban sering buang air sembarangan.

"Sementara begini kalau dikatakan ada kelainan mental dari orangtua, informasinya ayahnya ini tiga bulan sebelum kejadian ini masih bekerja di bali, kami belum dalami di pekerjaan ini tersangka juga seperti apa," tutur Dewa.


Dewa menegaskan, tindakan AL kepada sang anak di luar kewajaran. Meski menerapkan polda didikan keras, orangtua tak seharusnya menyiksa anak mereka.

"Tapi sewajarnya orangtua namanya marah pasti ada, tapi kalau kita lihat perlakuan kepada anak ini di luar kewajaran orang tua. Semarah-marahnya kan harusnya tidak menyiksa. Padahal satu lagi kan masih ada anak yang masih kecil kenapa harus ke yang besar ini," ungkap Dewa.

Perihal keterlibatan ibu korban dalam praktik penganiayaan terhadap MWS, Dewa mengaku masih mendalami penyelidikan terhadap saksi-saksi.

Sebab, foto-foto penyiksaan terhadap MWS ada di ponsel sang ibu. Menurutnya, bisa saja ibu korban melakukan hal itu untuk mengumpulkan bukti demi membela korban yang dianiaya suaminya.

"Kalau ibunya dianggap melakukan pembiaran ini kita masih selidiki lagi, pembiaran ini entah karena takut atau apa kita belum tahu," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/14/052300778/kasus-ayah-aniaya-anak-kandung-di-lumajang-ibu-korban-sebut-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke