BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang buronan pencuri kabel dan lampu buah naga di Desa Glagahabung, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, ditangkap.
Pelaku berinisial D (25), warga Dusun Curah Perak, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, itu diringkus di Kecamatan Bangorejo, Kamis (1/12/2022) malam.
Baca juga: Hamili Anak Tiri Berusia 14 Tahun, Pria di Banyuwangi Ditahan
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno mengatakan, pelaku sempat menjadi buronan polisi sekitar 45 hari.
“Penangkapan buronan tersangka ini bukti nyata keseriusan polisi dalam menuntaskan sebuah kasus,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).
D merupakan rekan tersangka lainnya, T (42), yang lebih dulu ditangkap. Agus menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Minggu (16/10/2022) pukul 02.00 WIB.
Saat itu, kabel dan lampu di kebun buah naga milik Arik di Desa Glagahabung, Kecamatan Purwoharjo, hilang.
Korban sempat memergoki kedua tersangka mencuri kabel dan lampu di kebun buah naganya. Namun, kedua pelaku kabur.
Mereka mengangkut kabel dan lampu hasil curian menggunakan mobil Toyota Yaris putih dengan nomor polisi DK 1747 ABH.
Dari situ, korban kemudian lapor ke Polsek Purwoharjo. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat.
“Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk tersangka Triono pada Kamis (20/10/2022),” ujar Agus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.