JEMBER, KOMPAS.com – Dua orang polisi anggota Kepolisian Resor (Polres) Jember berinisial BA dan SH diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba.
Keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polres Jember dan Polda Jawa Timur.
Baca juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp 500 Juta untuk Foya-foya, Sales Roti di Jember Ditangkap
Kasatresnarkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto membenarkan kasus tersebut.
“Yang menangani Propam, itu sudah kami tangani dan kami proses,” kata dia pada Kompas.com usai konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: MUI Jember Keluarkan Fatwa Joget Pargoy Haram, Ini Alasannya
Sugeng enggan menjelaskan secara detail terkait kasus dua anggota polisi tersebut.
“Tapi kalau urusan internal, itu memang kami tidak usah gembar-gembor dulu,” jelas dia.
Kedua anggota polisi tersebut telah diperiksa dan menjalani tes urine. Dia memastikan, proses hukum akan berjalan secara tegas tanpa pandang bulu.
“Jangan khawatir, pimpinan kita akan menindak tegas itu,” jelas dia.
Sugeng menegaskan ada beberapa anggota yang melanggar aturan dan sudah ditindak tegas dengan sidang etik.
Begitu juga dengan kedua polisi yang mengkonsumsi narkoba itu, mereka akan menjalani sidang kode etik di kepolisian dan sidang di pengadilan.
“Di internal kepolisian juga pasti ada sidang, ada beberapa anggota yang tahun ini, selain kode etik juga sidang pengadilan,” tambah dia.
Sugeng menambahkan, Kapolres Jember akan menindak tegas polisi yang mengkonsumsi narkoba.
“Pak Kapolres saat ini sudah tidak ada ampun, beliau tegas,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.