Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Rilis Foto 2 Buron Kasus Penganiayaan Penjual Nanas hingga Tewas di Gresik

Kompas.com - 30/11/2022, 21:53 WIB
Hamzah Arfah,
Krisiandi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Polres Gresik merilis foto buronan kasus pengeroyokan hingga tewas seorang penjual nanas Eko Bayu Asmoro (21) di rumah toko (ruko) Pasar Gadung, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur. 

Total tersangka kasus tersebut adalah tujuh orang. Namun, hingga dua pekan berlalu polisi baru menangkap lima tersangka.

Dalam rilis ungkap kasus yang dilaksanakan di halaman Mapolres Gresik, Rabu (30/11/2022), polisi mengaku sudah mengantongi identitas dua tersangka yang masih buron. 

Secara resmi, polisi juga menunjukkan foto kedua buronan tersebut. 

Baca juga: Penjual Nanas Tewas Dianiaya di Gresik, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku

"Kita masih ada DPO, ada dua orang, karena pelaku (pengeroyokan) ada tujuh orang," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis. 

Dua pelaku pengeroyokan yang saat ini masih berstatus buron tersebut adalah, FF (21), warga Kecamatan Driyorejo dan TS (31), warga Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro.

Nur Azis mengeklaim, penyidik telah mengetahui lokasi kedua pelaku saat ini.

"Sampai sekarang sudah ada informasi dan lokasi mereka (kedua DPO). Mudah-mudahan bisa segera ditangkap," ucap Nur Azis.

Terkait dugaan adanya tujuh pelaku lain, Nur Azis mengatakan, polisi masih fokus mengembangkan tujuh orang yang kini sudah ditetapkan tersangka. Polisi, kata dia, masih berupaya untuk memburu dua orang yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). kan.

"Sementara kita kembangkan, tapi belum mengarah ke situ. Tapi kalau memang ada mengarah ke situ, ya tetap kita lakukan penyelidikan selanjutnya," kata Nur Azis.

Adapun lima pelaku pengeroyokan yang telah diamankan adalah, AER (33) warga Kecamatan Ngimbang, Lamongan. Kemudian DNA (19), AKE (18), ALS (28) dan AJP (19), dengan keempatnya merupakan warga Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Pengeroyokan tersebut dilakukan para pelaku terhadap korban pada Senin (14/11/2022) malam. Penganiayaan itu lantaran korban memakai kaos dari perguruan silat tempat para tersangka bernaung. Padahal korban ditengarai bukan merupakan anggota dari perguruan silat tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Penjual Nanas yang Tewas Dianiaya Pesilat di Gresik Sempat Buat Surat Klarifikasi

Imbas pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku, korban yang baru sekitar tiga bulan berjualan nanas di Pasar Gadung, ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia oleh warga selang sehari berikutnya (Selasa, 15/11/2022). Temuan yang kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.

Para tersangka Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com