Pihaknya bersama petugas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tuban juga telah mendatangi rumahnya dan berkomunikasi dengan perempuan tersebut.
"Alhamdulilah Ibunya mau berkomitmen dan tidak lagi berniat menjual ginjalnya," ungkapnya.
Usai diamankan petugas dinas sosial, E dimintai keterangan di Mapolsek Tuban. Terbaru, ER meminta maaf atas ulahnya yang menyita perhatian dari masyarakat.
"Saya meminta maaf atas ketidaktahuan saya dan tidak akan mengulangi lagi," kata ER saat berada di Mapolsek Tuban, Kamis (24/11/2022).
Kepada polisi, ER yang berstatus janda itu menjelaskan, jika apa yang dilakukan dengan berniat menjual ginjal sangatlah dilarang dan bertentangan undang-undang.
Untuk itu ia berharap agar masyarakat jangan ada yang meniru aksinya beberapa hari lalu.
"Saya menyesal dan minta masyarakat agar tidak mengikuti hal yang tidak benar," pungkasnya.
Baca juga: Pengakuan Ibu yang Hendak Jual Ginjal untuk Bayar Utang Anaknya: Saya Tahu Dilarang, tapi...
Sementara itu, Kapolsek Tuban, Iptu Rianto, menyatakan pihaknya mengedukasi ibu ER yang sempat viral karena mau menjual organ tubuhnya.
Dirinya menekankan, apa yang dilakukan ibu tersebut sangatlah tidak benar. Selain itu, polisi juga memberikan konseling dan santunan kepada ibu tiga anak tersebut.
"Kita memberikan edukasi, bahwa apa yang dilakukan ibu ER tidak benar. Sehingga jangan sampai ditiru masyarakat lainnya," pungkas Kapolsek.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim | Editor : Andi Hartik, Dheri Agriesta), Tribun Jatim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.