MALANG, KOMPAS.com - Video, seorang pemuda diduga mahasiswa Universitas Brawijaya Malang meminta maaf setelah melakukan pelecehan seksual pada perempuan, viral di media sosial.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan, pelecehan terjadi setelah terduga pelaku memasuki kamar korban.
Dia diduga membuka pintu dan menyingkap selimut korban. Selanjutnya meraba tubuh bagian bawah korban.
Mahasiswa itu disebutkan berasal dari Situbondo, Jawa Timur dan diduga merupakan penyandang disabilitas.
Dalam video yang beredar, pelaku meminta permohonan maaf. Dia juga menjelaskan identitas dirinya seperti nama dan asal kampus.
View this post on Instagram
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Muchamad Ali Safa'at membenarkan bahwa pemuda dalam video tersebut benar mahasiswa di kampusnya.
Namun, dia masih belum bisa memastikan terkait peristiwa pelecehan seperti yang dinarasikan dalam unggahan itu.
Pihak universitas mengaku memanggil mahasiswa tersebut pada Kamis (24/11/2022) untuk dimintai keterangan.
"Menurut data kami, nama tersebut benar tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2018. Ini sedang dalam proses pemanggilan untuk meminta keterangan lebih detail tentang informasi tersebut," kata Safa'at saat dihubungi pada Kamis (24/11/2022).
Bila nantinya mahasiswa tersebut terbukti bersalah, pihak kampus akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Yang akan memproses komisi etik, sanksi tentu sesuai dengan tingkat perbuatan. Jika berat dapat dikenai sanksi berat berupa skorsing hingga pemberhentian," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.