Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Perempuan Dijadikan PSK di Pasuruan, 4 di Antaranya Anak-anak, Tawarkan Gaji Puluhan Juta Lewat Medsos

Kompas.com - 23/11/2022, 12:12 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Komnas Perempuan menyebut penyekapan 19 perempuan (15 dewasa dan empat anak) yang menjadi korban prostitusi di Pasuruan, Jawa Timur mengungkap tabir fenomena gunung es praktik perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual di Indonesia.

Praktik seperti ini, menurut Komnas Perempuan, terus berkembang pesat, apalagi perekrutannya kini menggunakan sosial media.

Penggunaan media sosial, menurut pengiat sosial dari Yayasan Embun Surabaya Joris Lato, jauh lebih berbahaya karena informasi perekrutan lebih cepat menyebar dan korban mudah tergoda dengan permainaan kata-kata yang menggiurkan.

Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia, medium anak yang menjadi korban eksploitasi seksual yaitu 60% menggunakan jejaring media sosial, dan 40% secara konvensional.

Baca juga: 19 Wanita Disekap untuk Dijadikan PSK di Pasuruan, Dilarang Keluar hingga Ponsel Disita

Pekan lalu, Polda Jawa Timur menangkap lima orang tersangka di Gempol dan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur.

Mereka diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 19 korban yang direkrut melalui media sosial dengan tawaran pekerjaan sebagai pemandu lagu dan iming-iming gaji puluhan juta per bulan.

Tawaran gaji puluhan juta lewat media sosial

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan polisi telah mengamankan 19 orang perempuan di Pasuruan, Jawa Timur, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),

Mereka terdiri dari 15 dewasa dan empat anak-anak, yang berasal dari Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Dirmanto menjelaskan, modus operandi perekrutan - yang dilakukan dua tersangka utama yaitu DG dan RN - adalah dengan membuka lowongan pekerjaan sebagai pemandu lagu di media sosial, Facebook, dengan iming-iming imbalan gaji puluhan juta rupiah per bulan.

Baca juga: 19 Perempuan Disekap dan Dijadikan PSK di Pasuruan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

“Kemudian, setelah itu ada 19 korban tertarik sehingga terjadilah transaksi perdagangan orang tersebut,” kata Dirmanto dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (21/11/2022)

Dia melanjutkan, kronologi pengungkapan kasus adalah, pada Senin, 14 November 2022, sekitar Pukul 15:00 waktu setempat, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya perdagangan anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Kemudian tim mendatangi sebuah ruko di Gempol, dan mendapatkan delapan perempuan, tiga di antaranya di bawah umur. Di situ ada satu penjaga ruko. Lalu dikembangkan ke sebuah rumah di Prigen, Pasuruan, didapatkan 11 perempuan, satu di antaranya di bawah umur,” jelas Dirmanto.

Dalam operasi penegakan hukum tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka. Mereka adalah DG dan RN sebagai tersangka utama, dan tiga orang lain sebagai penjaga ruko, dan kasir, yaitu CE, AG dan AD.

Baca juga: Diduga Jadi Tempat Penyekapan Belasan Perempuan, Warung Kopi di Pasuruan Disegel Polisi

Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman paling lama 15 tahun yang dapat ditambah sepertiga karena korbannya adalah anak.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Yulianto menambahkan, para tersangka telah beroperasi kurang lebih satu tahun.

“Jadi apabila yang berkunjung ke warkop [ruko] ada yang booking si korban, diajak ke wisma di atas. Dan untuk keuntungannya, satu orang tarifnya Rp 500-800 ribu. Pelaku mendapatkan kurang lebih Rp 300-400 ribu,” katanya.

Hendra mengatakan, empat korban yang di bawah umur masih berstatus pelajar dan kini telah dititipkan ke Dinas Sosial Provinsi Jatim.

Baca juga: Polisi Amankan 19 Wanita yang Disekap Saat Gerebek Lokasi Penampungan PSK di Pasuruan

Para korban juga mengaku bahwa setiap hari tidak boleh keluar rumah dan alat komunikasinya disita.

“HP diamankan, kalau keluar dikawal, ada yang jaga. Dan untuk penganiayaan sementara, ada, katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KA Argo Semeru Hari Pertama Beroperasi, 435 Pelanggan Naik dari Stasiun Gubeng Surabaya

KA Argo Semeru Hari Pertama Beroperasi, 435 Pelanggan Naik dari Stasiun Gubeng Surabaya

Surabaya
Patung Buddha Setinggi 12,3 Meter Menjulang di Tunjungan Plaza Surabaya, Catatkan Rekor MURI

Patung Buddha Setinggi 12,3 Meter Menjulang di Tunjungan Plaza Surabaya, Catatkan Rekor MURI

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

Surabaya
King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga di Pacitan

King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga di Pacitan

Surabaya
Prabowo Disebut Sudah Kantongi 3 Nama Bakal Cawapres

Prabowo Disebut Sudah Kantongi 3 Nama Bakal Cawapres

Surabaya
Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol 'Hacker', Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol "Hacker", Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Surabaya
Ada Patung Buddha Tidur Raksasa di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Ada Patung Buddha Tidur Raksasa di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Surabaya
Penjualan Lutung Jawa di Situbondo Masih Marak, Dilakukan Secara Online

Penjualan Lutung Jawa di Situbondo Masih Marak, Dilakukan Secara Online

Surabaya
Patung Buddha Tidur, Ikon Maha Vihara Majapahit di Mojokerto

Patung Buddha Tidur, Ikon Maha Vihara Majapahit di Mojokerto

Surabaya
Super Air Jet Resmi Buka Rute Banyuwangi-Jakarta

Super Air Jet Resmi Buka Rute Banyuwangi-Jakarta

Surabaya
Kades di Jember Bisa Dapat Hadiah Rp 200 Juta, Syaratnya Angka Partisipasi Pemilu Lebih dari 90 Persen

Kades di Jember Bisa Dapat Hadiah Rp 200 Juta, Syaratnya Angka Partisipasi Pemilu Lebih dari 90 Persen

Surabaya
Anak 14 Tahun di Malang Dipaksa Ibu Jualan Makaroni, Dianiaya Saat Tak Memenuhi Target

Anak 14 Tahun di Malang Dipaksa Ibu Jualan Makaroni, Dianiaya Saat Tak Memenuhi Target

Surabaya
Saat Masriah Bersalaman dan Minta Maaf kepada Pemilik Rumah yang Disiram Air Kencing...

Saat Masriah Bersalaman dan Minta Maaf kepada Pemilik Rumah yang Disiram Air Kencing...

Surabaya
Akal Bulus Pria Cabuli Anak 5 Kali di Banyuwangi, Korban Alami Trauma

Akal Bulus Pria Cabuli Anak 5 Kali di Banyuwangi, Korban Alami Trauma

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com