Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Perempuan Dijadikan PSK di Pasuruan, 4 di Antaranya Anak-anak, Tawarkan Gaji Puluhan Juta Lewat Medsos

Kompas.com, 23 November 2022, 12:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Komnas Perempuan menyebut penyekapan 19 perempuan (15 dewasa dan empat anak) yang menjadi korban prostitusi di Pasuruan, Jawa Timur mengungkap tabir fenomena gunung es praktik perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual di Indonesia.

Praktik seperti ini, menurut Komnas Perempuan, terus berkembang pesat, apalagi perekrutannya kini menggunakan sosial media.

Penggunaan media sosial, menurut pengiat sosial dari Yayasan Embun Surabaya Joris Lato, jauh lebih berbahaya karena informasi perekrutan lebih cepat menyebar dan korban mudah tergoda dengan permainaan kata-kata yang menggiurkan.

Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia, medium anak yang menjadi korban eksploitasi seksual yaitu 60% menggunakan jejaring media sosial, dan 40% secara konvensional.

Baca juga: 19 Wanita Disekap untuk Dijadikan PSK di Pasuruan, Dilarang Keluar hingga Ponsel Disita

Pekan lalu, Polda Jawa Timur menangkap lima orang tersangka di Gempol dan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur.

Mereka diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 19 korban yang direkrut melalui media sosial dengan tawaran pekerjaan sebagai pemandu lagu dan iming-iming gaji puluhan juta per bulan.

Tawaran gaji puluhan juta lewat media sosial

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan polisi telah mengamankan 19 orang perempuan di Pasuruan, Jawa Timur, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),

Mereka terdiri dari 15 dewasa dan empat anak-anak, yang berasal dari Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Dirmanto menjelaskan, modus operandi perekrutan - yang dilakukan dua tersangka utama yaitu DG dan RN - adalah dengan membuka lowongan pekerjaan sebagai pemandu lagu di media sosial, Facebook, dengan iming-iming imbalan gaji puluhan juta rupiah per bulan.

Baca juga: 19 Perempuan Disekap dan Dijadikan PSK di Pasuruan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

“Kemudian, setelah itu ada 19 korban tertarik sehingga terjadilah transaksi perdagangan orang tersebut,” kata Dirmanto dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (21/11/2022)

Dia melanjutkan, kronologi pengungkapan kasus adalah, pada Senin, 14 November 2022, sekitar Pukul 15:00 waktu setempat, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya perdagangan anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Kemudian tim mendatangi sebuah ruko di Gempol, dan mendapatkan delapan perempuan, tiga di antaranya di bawah umur. Di situ ada satu penjaga ruko. Lalu dikembangkan ke sebuah rumah di Prigen, Pasuruan, didapatkan 11 perempuan, satu di antaranya di bawah umur,” jelas Dirmanto.

Dalam operasi penegakan hukum tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka. Mereka adalah DG dan RN sebagai tersangka utama, dan tiga orang lain sebagai penjaga ruko, dan kasir, yaitu CE, AG dan AD.

Baca juga: Diduga Jadi Tempat Penyekapan Belasan Perempuan, Warung Kopi di Pasuruan Disegel Polisi

Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman paling lama 15 tahun yang dapat ditambah sepertiga karena korbannya adalah anak.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Yulianto menambahkan, para tersangka telah beroperasi kurang lebih satu tahun.

“Jadi apabila yang berkunjung ke warkop [ruko] ada yang booking si korban, diajak ke wisma di atas. Dan untuk keuntungannya, satu orang tarifnya Rp 500-800 ribu. Pelaku mendapatkan kurang lebih Rp 300-400 ribu,” katanya.

Hendra mengatakan, empat korban yang di bawah umur masih berstatus pelajar dan kini telah dititipkan ke Dinas Sosial Provinsi Jatim.

Baca juga: Polisi Amankan 19 Wanita yang Disekap Saat Gerebek Lokasi Penampungan PSK di Pasuruan

Para korban juga mengaku bahwa setiap hari tidak boleh keluar rumah dan alat komunikasinya disita.

“HP diamankan, kalau keluar dikawal, ada yang jaga. Dan untuk penganiayaan sementara, ada, katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau