KOMPAS.com - Kota Mojokerto adalah sebuah wilayah administratif di Provinsi Jawa Timur.
Letak Kota Mojokerto di tengah-tengah Kabupaten Mojokerto dan hanya berjarak sekitar 50 kilometer barat daya Kota Surabaya.
Baca juga: 5 Fakta Mojokerto, Kota Terkecil di Jawa yang Berjuluk Kota Onde-onde
Kota Mojokerto juga termasuk ke dalam Kawasan Perkotaan Metropolitan Gerbangkertosusila.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Lokal Mojokerto-Sidoarjo PP
Tak banyak yang tahu bahwa Kota Mojokerto menyandang predikat sebagai kota terkecil di Pulau Jawa dengan luas wilayah 20,21 kilometer persegi.
Baca juga: Cek Total Tarif Tol dari Surabaya ke Mojokerto, Kertosono dan Ngawi
Berikut adalah profil Kota Mojokerto yang dapat Anda simak.
Dilansir dari laman resmi BPK Provinsi Jawa Timur, sejarah pembentukan kota ini diawali dengan status sebagai stadsgemeente, berdasarkan keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda Nomor 324 Tahun 1918 tanggal 20 Juni 1918.
Kemudian di masa penjajahan Jepang berstatus Sidan diperintah oleh seorang Si Ku Cho dari 8 Mei 1942 sampai dengan 15 Agustus 1945.
Di masa revolusi antara tahun 1945 hingga 1950, Kota Mojokerto menjadi bagian dari Kabupaten Mojokerto dan diperintah oleh seorang Wakil Walikota disamping Komite Nasional Daerah.
Daerah Otonomi Kota Kecil Mojokerto baru berdiri tanggal 14 Agustus 1950 berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, yang kemudian berubah statusnya sebagai Kota Praja menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957.
Setelah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 status wilayah ini kembali berubah menjadi Kotamadya Mojokerto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.