Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pemeran Video Porno "Kebaya Merah" Berkepribadian Ganda

Kompas.com - 11/11/2022, 05:57 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik terus mendalami sosok AH, pemeran wanita video asusila "Kebaya Merah" yang menjadi tersangka aksi pornografi. Terbaru polisi menemukan fakta bahwa AH memiliki kartu kuning.

Kartu kuning hanya dimiliki oleh warga yang merupakan pasien gangguan jiwa.

"Selain kartu kuning, penyidik menemukan sejumlah faktur bahwa yang bersangkutan pernah berobat ke rumah sakit jiwa di Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, dikonfirmasi Kamis (10/11/2022).

Informasi yang diperoleh penyidik menyebut bahwa tersangka AH memiliki kepribadian ganda.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Alasan MUA Tolak Tawaran Ngunduh Mantu Kaesang-Erina | Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap

"AH adalah ini berkepribadian ganda. Tapi secara hukum nanti akan dipastikan oleh ahli," terang Dirmanto

Oleh karenanya, ia menyebutkan, saat ini AH tengah menjalani proses observasi di RS Bhayangkara dengan melibatkan para Ahli.

"Saat ini sedang dilakukan observasi di RS Bhayangkara melibatkan dengan ahli," ujarnya.

AH dan ACS ditetapkan tersangka oleh polisi.

Keduanya dijerat pasal tindak pidana kesusilaan dan atau pornografi sesuai pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Jo pasal 4 dan atau pasal 34 Jo pasal 8 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

ACS, warga Surabaya, dan AH, warga Malang, ditangkap pada Minggu (6/11/2022) malam lalu di kawasan Medokan Surabaya pasca polisi melakukan penyelidikan video viral Kebaya Merah.

Polisi memastikan bahwa aksi asusila video "Kebaya Merah" dilakukan di salah satu kamar di hotel Jalan Sumatera Kecamatan Gubeng Kota Surabaya.

Sesuai dengan yang ada dalam video, aksi asusila tersebut dilakukan oleh pria dan wanita bertopeng di kamar 1710.

Baca juga: Pemeran Perempuan di Video Kebaya Merah Pernah Berobat di RS Jiwa Menur, Penyidik Temukan Surat Kuning

Tim juga sempat mewawancarai pihak manajemen hotel, salah satunya tentang apakah ada hari tertentu pelayan hotel menggunakan kebaya.

Video mesum diduga ACS dan AH viral di media sosial Twitter hingga muncul trending kata "Kebaya Merah".

Sejumlah video durasi pendek juga tersebar, apabila digabungkan video asusila perempuan berkebaya merah itu berdurasi 16 menit.

Dalam video tersebut memperlihatkan pemeran perempuan berbicara dengan seorang pria, menyebutkan usianya 24 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bising Suara 'Exhaust' Restoran, Guru di Kediri Mengajar Pakai Pengeras Suara

Bising Suara "Exhaust" Restoran, Guru di Kediri Mengajar Pakai Pengeras Suara

Surabaya
Luas Luka Bakar Belum Berubah, Balita Ponorogo yang Tercebur Kuah Panas Akan Operasi Ketiga

Luas Luka Bakar Belum Berubah, Balita Ponorogo yang Tercebur Kuah Panas Akan Operasi Ketiga

Surabaya
Gara-gara Bediang, 16.000 Bebek dan Kandang di Lamongan Ludes Terbakar

Gara-gara Bediang, 16.000 Bebek dan Kandang di Lamongan Ludes Terbakar

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Ini 6 Bakal Calon Rektor Universitas Jember

Ini 6 Bakal Calon Rektor Universitas Jember

Surabaya
Kediri Waterpark: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kediri Waterpark: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Kamling Kota Batu, Diduga Sengaja Dibuang

Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Kamling Kota Batu, Diduga Sengaja Dibuang

Surabaya
Dampak Kebakaran akibat 'Flare', Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Dampak Kebakaran akibat "Flare", Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Surabaya
Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Kota Malang

Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Kota Malang

Surabaya
9 Kota di Jawa Timur dan Jumlah Penduduk

9 Kota di Jawa Timur dan Jumlah Penduduk

Surabaya
Saat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Staf Ahlinya 4 Tahun

Saat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Staf Ahlinya 4 Tahun

Surabaya
Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Surabaya
Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Surabaya
TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding' Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com