Di masa Kerajaan Mapapahit, Sang Raja Hayam Wuruk mengeluarkan Dalam Prasasti Canggu (1358 Masehi) yang dibuat pada masa Kerajaan Majapahit yang dipimpin Hayam Wuruk Prasasti menyebutkan hak-hak istimewa pada penjaga tempat penyeberangan di Sungai Brantas.
Sungai Brantas dulu memang dapat dilayari oleh perahu untuk mengakses berbagai daerah di tepi sungainya.
Namun pendangkalan dan debit air yang terus menurun membuat Sungai Brantas tidak lagi bisa dilayari seperti dulu.
Fungsi Sungai Brantas perlahan beralih sebagai sumber irigasi dan bahan baku air minum bagi sejumlah wilayah di sepanjang alirannya.
Karena itu beberapa bendungan dibangun di sepanjang aliran sungai ini, seperti Bendungan Sengguruh, Bendungan Sutami, Bendungan Lahor, Bendungan Selorejo, Bendungan Wlingi, Bendungan Bening, dan Bendungan Serut.
Sumber:
arkeologijawa.kemdikbud.go.id
tribunnewswiki.com
p3ejawa.menlhk.go.id
ubaya.ac.id
regional.kompas.com (Editor : Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.