SAMPANG, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan pelaku kasus pemerkosaan anak di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, satu per satu ditangkap polisi. Salah satu pelaku yang juga kekasih korban ditangkap pada Selasa (1/11/2022).
Polisi kembali menangkap pelaku berinisial SR (17), warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, di rumahnya pada Selasa (9/11/2022).
Baca juga: Guru Terduga Pelaku Sodomi di Sampang Dijatuhi Sanksi Tak Boleh Mengajar
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mengatakan, SR sempat melarikan diri ke Surabaya dan Malang.
Karena merasa tak diintai polisi, SR pulang ke rumah. Polisi yang melihat SR pulang langsung melakukan penangkapan.
"Kami lakukan upaya paksa karena pelaku tidak koperatif dengan cara melarikan diri," kata Irwan Nugraha saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (10/11/2022).
Terkait keterlibatan SR, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Irwan, SR yang kenal dengan korban juga berada di lokasi kejadian saat pemerkosaan itu dilakukan. SR diajak salah satu pelaku yang sama-sama terlibat dalam pemerkosaan.
"SR ini juga berada di tempat kos yang jadi lokasi pemerkosaan," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang anak di bawah umur asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diperkosa oleh 9 orang. Pemerkosaan dilakukan secara bergiliran di sebuah rumah kos di Kabupaten Pamekasan.
Setelah peristiwa pemerkosaan itu, korban diantar pulang ke rumahnya oleh dua teman pacar korban pada Minggu (23/10/2022) pukul 03.00 WIB.
Keluarga sempat menahan kedua pemuda yang mengantarkan korban. Bahkan motor dan ponselnya ikut disita.
Baca juga: 1 dari 9 Tersangka Pemerkosa Anak 13 Tahun di Sampang Ditangkap
Kedua pemuda yang mengantarkan korban sempat diinterogasi dan tidak mengakui telah melakukan perbuatan asusila.
Oleh keluarga korban, kedua pemuda itu diantar ke rumahnya masing-masing untuk mengetahui tempat tinggalnya. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian kejahatan yang dilakukan kedua pemuda tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.