Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Gaji Sering Telat Dibayarkan, Pekerja di Gresik Jual Motor Juragan

Kompas.com - 07/11/2022, 21:50 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial AAW (22), warga Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

AAW ditangkap usai kedapatan menjual sepeda motor milik juragan tempatnya bekerja di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Baca juga: Ahli Waris Korban Kapal Cantika asal Gresik yang Dimakamkan di Kupang Berada di Malaysia

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cerme AKP Musihram mengatakan, tersangka berinisial AAW yang merupakan pekerja di salah satu tempat usaha di Desa Cagak Agung, Kecamatan Cerme, Gresik, dilaporkan sendiri oleh bosnya Suberi (36).

Laporan dilakukan Suberi, usai sepeda motor miliknya dijual oleh AAW di media sosial Facebook dan laku seharga Rp 3,7 juta.

"Tersangka menjual sepeda motor tersebut tanpa izin (pemilik) kepada orang lain melalui Facebook, laku seharga Rp 3,7 juta," ujar Musihram, saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Tak Diambil Keluarga, Jenazah Korban Kapal Cantika asal Gresik Dimakamkan di Kupang

Musihram menjelaskan, aksi tersebut bermula ketika AAW disuruh untuk mengantarkan barang berupa busa peredam ruangan ke Tanggulangin di Sidoarjo, pada 17 Mei 2022.

Saat itu, AAW mengantarkan pesanan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tahun 2016 nomor polisi W 6126 AI milik juragannya, Suberi.

"Setelah ditunggu, tersangka ini lama tidak balik-balik. Hingga akhirnya dilaporkan," ucap Musihram.

Halaman:


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com