GRESIK, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial AAW (22), warga Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
AAW ditangkap usai kedapatan menjual sepeda motor milik juragan tempatnya bekerja di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Baca juga: Ahli Waris Korban Kapal Cantika asal Gresik yang Dimakamkan di Kupang Berada di Malaysia
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cerme AKP Musihram mengatakan, tersangka berinisial AAW yang merupakan pekerja di salah satu tempat usaha di Desa Cagak Agung, Kecamatan Cerme, Gresik, dilaporkan sendiri oleh bosnya Suberi (36).
Laporan dilakukan Suberi, usai sepeda motor miliknya dijual oleh AAW di media sosial Facebook dan laku seharga Rp 3,7 juta.
"Tersangka menjual sepeda motor tersebut tanpa izin (pemilik) kepada orang lain melalui Facebook, laku seharga Rp 3,7 juta," ujar Musihram, saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Tak Diambil Keluarga, Jenazah Korban Kapal Cantika asal Gresik Dimakamkan di Kupang
Musihram menjelaskan, aksi tersebut bermula ketika AAW disuruh untuk mengantarkan barang berupa busa peredam ruangan ke Tanggulangin di Sidoarjo, pada 17 Mei 2022.
Saat itu, AAW mengantarkan pesanan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tahun 2016 nomor polisi W 6126 AI milik juragannya, Suberi.
"Setelah ditunggu, tersangka ini lama tidak balik-balik. Hingga akhirnya dilaporkan," ucap Musihram.
Berbekal laporan yang diterima, pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran.
Pada Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian saat berada di Jalan Raya Patemon Barat, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
"Selain itu, tersangka juga mengaku uang hasil penjualan sepeda motor telah dihabiskan selama pelarian. Untuk keperluan membayar kos dan kebutuhan sehari-hari," kata Musihram.
Kepada pihak kepolisian, tersangka mengakui nekat melakukan tindakan menjual sepeda motor tersebut lantaran sakit hati.
Sebab gaji yang seharusnya diterima oleh AAW, kerap terlambat dibayarkan sang juragan.
"Mengakunya itu karena sakit hati kepada korban, karena uang gajinya tiap bulan sering telat dibayarkan. Makanya dia nekat menjual sepeda motor itu dan laku saat dijual di Facebook," tutur Musihram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.