SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah menangkap pasangan pemeran video asusila "Kebaya Merah". Keduanya ditangkap pada Minggu (6/11/2022).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan penangkapan tersebut.
"Sudah ditangkap Minggu kemarin," katanya dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Video Mesum Kebaya Merah Diduga Dibuat Sebelum Juni 2022, Begini Analisis Polisi
Farman enggan menjelaskan detail soal kronologi penangkapan. Alasannya, dalam waktu dekat kasus tersebut akan dirilis secara resmi oleh Polda Jatim.
Saat ini, keduanya sedang diperiksa intensif di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Video Mesum Kebaya Merah Direkam di Hotel di Surabaya
Baru-baru ini viral video mesum di media sosial Twitter hingga muncul trending "Kebaya Merah".
Sejumlah video durasi pendek juga tersebar. Apabila digabungkan, video asusila perempuan berkebaya merah dengan seorang lelaki itu berdurasi 16 menit.
Dalam video tersebut memperlihatkan pemeran perempuan berbicara dengan seorang pria, menyebutkan usianya 24 tahun.
Selain Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, Polda Bali juga melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan menganalisa wajah. Diduga pemeran perempuan merupakan influencer lokal di Provinsi Bali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.