SURABAYA, KOMPAS.com - Video asusila "Kebaya Merah" diduga dibuat sebelum Juni 2022. Dugaan itu berdasar pada analisis tim dari Polrestabes Surabaya yang tengah menyelidiki dugaan pidana pada video tersebut.
Polrestabes Surabaya sedang menyelidiki dugaan video tersebut dibuat di sebuah hotel di Jalan Sumatera, Surabaya.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih berdasarkan keterangan pihak manajemen hotel, semua kamar ditempeli stiker larangan merokok sejak Juni 2022.
"Sementara di dalam video tidak ada stiker larangan merokok," kata Fakih dikonfirmasi Minggu (6/11/2022) malam.
Menurut Fakih, dari keterangan sejumlah pihak dan analisis polisi, apabila benar dibuat di hotel di Jalan Sumatera, Surabaya, video tersebut direkam sebelum Juni 2022.
Baca juga: Fakta di Balik Video Mesum Kebaya Merah, Trending di Twitter hingga Diduga Influencer di Bali
Polisi bergerak melalukan penyelidikan atas beredarnya video asusila tersebut di Surabaya karena berdasarkan analisis, banyak kesamaan lokasi dan petunjuk atribut kamar dengan kamar sebuah hotel di Jalan Sumatera Surabaya.
Sabtu kemarin, tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim mendatangi sebuah hotel di Jalan Sumatera Surabaya untuk melakukan pencocokan lokasi dengan video.
"Setiap sudut lokasi dicocokkan, dari posisi kamar mandi, tulisan yang menempel di dinding hingga wallpaper yang ada di atas tempat tidur yang diduga sama dengan yang ada di video," terangnya.
Tim, kata Faqih, juga sempat mewawancarai pihak manajemen hotel, salah satunya tentang apakah ada hari tertentu pelayan hotel menggunakan kebaya.
"Pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.