Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segel Rumah yang Dijadikan Tempat Karaoke, Satpol PP Kota Probolinggo Sita 104 Botol Miras

Kompas.com, 4 November 2022, 17:53 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Pemkot Probolinggo kembali menyegel sebuah rumah yang dijadikan warung sekaligus tempat karaoke, Kamis (3/11/2022).

Warung dan tempat karaoke di Jalan Lingkar Utara (JLU) Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, itu tak memiliki izin.

Baca juga: Warga Probolinggo Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran KTT G20 di Bali

Menurut Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo Eko Candra, pemilik usaha karaoke itu sudah beberapa kali ditegur petugas.

"Sudah pernah ditegur. Kami juga pernah memberikan tindak pidana ringan sekali," tutur Eko di Probolinggo, Jumat (4/11/2022).

Selain menyegel tempat karaoke ilegal itu, Satpol PP juga menyita minuman beralkohol dari rumah pemilik usaha tersebut.

Kepala Satpol Pol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman mengatakan, total ada 104 botol miras yang disita dari rumah pemilik karaoke itu pada Selasa (1/11/2022).

Arman menyebut, rumah itu memang juga dijadikan warung sekaligus tempat karaoke.

Pihaknya memanggil pemilik karaoke untuk diperiksa dan diberlakukan tindak pidana ringan. Sedangkan barang bukti minuman beralkohol yang disita akan dimusnahkan di kejaksaan negeri setempat.


Arman menegaskan, hal ini dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat dan Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penataan Pengawasan dan Pengendalian Usaha Hiburan. Lalu, Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Minuman Beralkohol.

"Saya berharap masyarakat juga berperan aktif menginformasikan kepada kami bila ada hal yang terkait dengan penyakit masyarakat (Pekat)," harap Arman.

Sementara itu, Camat Mayangan M Abbas mengaku sudah beberapa kali memberikan imbauan terkait hal ini.

"Sudah beberapa kali kami himbau dan peringati kalau tempat hiburan malam itu dilarang di Kota Probolinggo," ucap Abbas.

Pemilik karaoke Bagus Siwa mengungkapkan, menerima penyegelan tempat usahanya.

"Namun, penegakan perda ini harus diberlakukan menyeluruh untuk usaha sejenis lainnya. Kami pribadi akan mematuhi sepanjang memang ini artinya di seragamkan, disamaratakan. Jadi, gak ada memandang sini buka, di situ tutup. Karena ini memang sudah aturan,” kata Bagus.

Sebelumnya, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menyegel dan menutup kafe sekaligus karaoke Family 88 Jalan Suroyo Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Selasa (1/11/2022).

Sejak Wali Kota Hadi menjabat pada 2019, tempat karoke dilarang beroperasi di Kota Probolinggo.

Baca juga: Anak Temukan Ayah Tewas Gantung Diri di Probolinggo

Hadi mengaku mendapatkan informasi adanya tempat karaoke yang beroperasi di sebelah Hotel Tampiarto dan langsung menindaklanjuti dengan menyegelnya.

"Adanya flyer atau pengumuman soal Family 88 Karaoke beroperasi, sudah kami tindaklanjuti dan sudah kami segel bersama Satpol PP dan Polsek setempat," jelas Hadi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau