NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Segel Rumah yang Dijadikan Tempat Karaoke, Satpol PP Kota Probolinggo Sita 104 Botol Miras

Warung dan tempat karaoke di Jalan Lingkar Utara (JLU) Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, itu tak memiliki izin.

Menurut Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo Eko Candra, pemilik usaha karaoke itu sudah beberapa kali ditegur petugas.

"Sudah pernah ditegur. Kami juga pernah memberikan tindak pidana ringan sekali," tutur Eko di Probolinggo, Jumat (4/11/2022).

Selain menyegel tempat karaoke ilegal itu, Satpol PP juga menyita minuman beralkohol dari rumah pemilik usaha tersebut.

Kepala Satpol Pol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman mengatakan, total ada 104 botol miras yang disita dari rumah pemilik karaoke itu pada Selasa (1/11/2022).

Arman menyebut, rumah itu memang juga dijadikan warung sekaligus tempat karaoke.

Pihaknya memanggil pemilik karaoke untuk diperiksa dan diberlakukan tindak pidana ringan. Sedangkan barang bukti minuman beralkohol yang disita akan dimusnahkan di kejaksaan negeri setempat.

"Saya berharap masyarakat juga berperan aktif menginformasikan kepada kami bila ada hal yang terkait dengan penyakit masyarakat (Pekat)," harap Arman.

Sementara itu, Camat Mayangan M Abbas mengaku sudah beberapa kali memberikan imbauan terkait hal ini.

"Sudah beberapa kali kami himbau dan peringati kalau tempat hiburan malam itu dilarang di Kota Probolinggo," ucap Abbas.

Pemilik karaoke Bagus Siwa mengungkapkan, menerima penyegelan tempat usahanya.

"Namun, penegakan perda ini harus diberlakukan menyeluruh untuk usaha sejenis lainnya. Kami pribadi akan mematuhi sepanjang memang ini artinya di seragamkan, disamaratakan. Jadi, gak ada memandang sini buka, di situ tutup. Karena ini memang sudah aturan,” kata Bagus.

Sebelumnya, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menyegel dan menutup kafe sekaligus karaoke Family 88 Jalan Suroyo Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Selasa (1/11/2022).

Sejak Wali Kota Hadi menjabat pada 2019, tempat karoke dilarang beroperasi di Kota Probolinggo.

Hadi mengaku mendapatkan informasi adanya tempat karaoke yang beroperasi di sebelah Hotel Tampiarto dan langsung menindaklanjuti dengan menyegelnya.

"Adanya flyer atau pengumuman soal Family 88 Karaoke beroperasi, sudah kami tindaklanjuti dan sudah kami segel bersama Satpol PP dan Polsek setempat," jelas Hadi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/04/175328278/segel-rumah-yang-dijadikan-tempat-karaoke-satpol-pp-kota-probolinggo-sita

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

Regional
Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Regional
Deforestasi di Maluku Raya Semakin Mengkhawatirkan

Deforestasi di Maluku Raya Semakin Mengkhawatirkan

Regional
Perjuangkan Nasib 4.017 Honorer, Pemkab MBD Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB

Perjuangkan Nasib 4.017 Honorer, Pemkab MBD Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke