Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan BPK, Pemkot Madiun Bayar Iuran BPJS Kesehatan 17.000 Warga Miskin Sudah Meninggal

Kompas.com, 1 November 2022, 23:22 WIB
Muhlis Al Alawi,
Krisiandi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur mengungkapkan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kota Madiun masih membayarkan iuran BPJS Kesehatan 17.051 warga miskin pada 2021.

Tak hanya itu iuran BPJS Kesehatan 21.242 warga juga masih dibayar kendati sudah pindah domisili.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kota Madiun, Denik Wuryani yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (1/11/2022) membenarkan temuan itu.

Menurut Denik, kelebihan pembayaran penerima bantuan iuran (PBI) BPJS yang sudah meninggal dan pindah domisili senilai Rp 1.107.240.400. 

Denik memastikan temuan itu sudah ditindaklanjuti dan penjelasannya sudah disampaikan ke BPK RI Perwakilan Jatim.

“Sudah kami tindak lanjuti temuan (kelebihan pembayaran Rp 1,1 miliar) dan dikirim ke BPK,” kata Denik.

Menurut Denik, bentuk tindak lanjut itu di antaranya pemberlakuan kompensasi dengan pengurangan iuran yang dibayarkan kepada BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Total anggaran yang harus dikompensasikan BPJS Kesehatan ke Pemkot Madiun sebesar Rp 1.107.240.400

“Bentuknya kompensasi. Kami kurangi (iuran) dari yang kita bayarkan kemarin kepada mereka. Jadi kelebihannya sekian (Rp 1.107.240.000) berapa nanti kami kurangkan dengan yang kita bayarkan kepada mereka (BPJS),” jelas Denik.

Denik mengakui hal itu terjadi lantaran pihaknya kesulitan mendapatkan data. Namun tahun ini, Pemkot Madiun bekerja sama dengan Disdukcapil sehingga data PBI diharapkan bisa valid.

Lebih lanjut, Denik menjelaskan warga meninggal dan pindah tidak semuanya dilaporkan ke Pemkot. Hal itu lah yang membuat Pemkot masih membayarkan iuran BPJS Kesehatan untuk 38.293 warga. 

Warga yang tak lapor terkait kematian dan perpindahan menumpuk sehingga jumlah terkumpul pada tahun anggaran 2021.

Masih ada yang hidup

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Henri Army Iriawan yang dikonfirmasi terpisah menyatakan pihaknya sudah memberikan kompensasi sepenuhnya kepada Pemkot Madiun terkait temuan BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

Namun demikian, BPJS kembali melakukan pengecekan ulang untuk memastikan warga data terkait warga yang meninggal dan pindah itu valid. Hasil pengecekannya, terdapat satu hingga dua warga PBI yang dinyatakan meninggal ternyata masih hidup.

“Sudah ditindaklanjuti dan kemarin sudah dilakukan kompensasi di awal-awal. Kami cek ulang satu persatu apakah yang benar meninggal itu benar meninggal dan pindah itu memang benar pindah. Dan yang meninggal itu masih hidup itu satu dua,” kata Henri.

Baca juga: Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Banyak Buruh di Bandung Tak Terima Bansos

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau