Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berhenti Usai Tabrak Pengemudi Motor hingga Tewas, Sopir Truk Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/10/2022, 11:16 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Gara-gara kabur setelah menabrak pengemudi motor, seorang sopir truk bernama Toni Mahendra (25) terancam 5 tahun penjara.

Truk yang dikendarai Toni itu menabrak sepeda motor di simpang tiga Jalan Cemara, Kota Blitar, Rabu (26/10/2022). 

Kecalakaan itu mengakibatkan pengemudi sepeda motor yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian bernama Setyo Agung Wibowo (21) meninggal dunia dengan luka parah di kepala. 

Baca juga: Pantai Peh Pulo di Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, Jam Buka, dan Rute

Kepala Polres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan pengemudi truk tidak menghentikan kendaraannya meski menyadari telah menabrak kendaraan roda dua.

"Pengemudi mengaku melihat dari spion telah menabrak sepeda motor. Namun karena banyak warga berkerumun, pengemudi melanjutkan perjalanan," ujar Argo pada konferensi pers, Jumat (28/10/2022). 

Baca juga: Jenazah 2 Penebang Tebu dan 1 Sopir Truk yang Hanyut akibat Banjir di Blitar Ditemukan

Argo menjelaskan, truk tersebut sedang membawa muatan bahan sembako untuk dikirim ke Surabaya ketika kecelakaan terjadi.

"Jadi pengemudi truk tetap melanjutkan perjalanan ke Surabaya," tambahnya. 

 

Menerima laporan kasus tabrak lari, ujar Argo, pihak kepolisian mendatangi lokasi namun tidak mendapatkan keterangan yang berarti terkait identitas truk. 

Pada hari yang sama, polisi akhirnya mendapatkan identitas truk termasuk nomor polisi kendaraan setelah memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.

Polisi mendatangi pemilik truk dan mendapatkan informasi bahwa truk sedang mengirim barang ke Surabaya.

"Maka keesokan harinya kami jemput pengemudi truk di gudang pemilik truk," ujarnya. 

Baca juga: 165 Warga Mengungsi akibat Tanah Bergerak di Kabupaten Blitar

Toni mengaku sebelum melanjutkan perjalanan ke Surabaya dirinya terlebih dulu menelepon bos pemilik truk dan muatan. 

Toni juga mengaku tidak menyadari menabrak sepeda motor dengan pengendaranya. 

"Saya kira yang tertabrak sepeda motor yang sedang parkir di pinggir jalan," ujarnya.

Atas kelalaiannya, polisi menjerat pengemudi truk itu dengan pasal ganda dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 Ayat 4 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara 3 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Surabaya
Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com