"Nanti akan lihat di kantor, kita kumpulkan lalu kita lihat dengan alat Falsiscope sehingga bisa ketahuan memenuhi syarat atau tidak," kata Erkam, Selasa (25/10/2022).
Dari pengamatan tersebut BI Kediri akan mengetahui mulai keaslian hingga nominal uang yang rusak tersebut.
Sehingga pihak BI Kediri bisa menentukan apakah bisa mengganti uang milik Raswiyanto atau tidak.
Jika bisa mengganti nominalnya pun akan ditentukan dari pengamatan menggunakan Falsiscope tersebut.
"Untuk mencocokkan maksimal 14 hari tapi kita upayakan secepatnya segera kita tindaklanjuti dan akan kita telepon (Raswiyanto) kalau selesai," tambah Erkam.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hasil Jualan Mobil Carry, Uang Rp 35 Juta Milik Warga Madiun Rusak Dimakan Rayap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.