Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lirik Hymne Guru, Lengkap dengan Makna, Sejarah, dan Biografi Penciptanya

Kompas.com, 23 Oktober 2022, 20:32 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Lagu "Hymne Guru" adalah lagu nasional yang diciptakan oleh Sartono, seorang mantan guru musik kelahiran Madiun.

Lagu ini bertema pujian atas jasa dan pengabdian para guru dalam mendidik generasi muda dan perannya membangun masa depan bangsa.

Baca juga: Ucapan Hari Guru dalam Bahasa Inggris dan Artinya

Lagu "Hymne Guru" biasanya dikumandangkan saat peringatan Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November.

Baca juga: Hari Guru Nasional: Mengenang Sosok Sartono, Pencipta Lagu Hymne Guru

Berikut adalah lirik lagu "Hymne Guru" dengan perubahan syair terbaru:

Lirik Lagu "Hymne Guru"

Terpujilah wahai ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku tuk pengabdianmu

Engkau bagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa pembangun insan cendekia

Baca juga: Sejarah Hari Guru Nasional, Jejaknya Dimulai sejak Tahun 1912

Makna Lagu "Hymne Guru"

Makna mendalam lagu "Hymne Guru" berkaitan dengan peran guru dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

Bait pertama bermakna pujian dan rasa terima kasih atas jasa dan pengabdian guru yang tidak akan pernah terlupakan.

Bait kedua bermakna peran guru dalam memberikan pendidikan pada generasi muda bagai pahlawan yang turut membangun bangsa.

Sebagai catatan, sejak tahun 2006 telah terjadi perubahan lirik pada bait terakhir lagu "Hymne Guru" dari “tanpa tanda jasa” menjadi “pembangun insan cendekia”.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, lirik "tanpa tanda jasa" justru terkesan mengurangi pentingnya profesi guru mengingat perannya yang begitu besar.

Maka keputusan untuk menggantinya dengan kalimat "pembangun insan cendekia" akan membuat profesi guru terangkat dan mulia.

Perubahan lirik lagu "Hymne Guru" ini diatur dalam surat edaran PGRI Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007.

Sejarah Lagu "Hymne Guru"

Dilansir dari laman Gramedia, sejarah lagu "Hymne Guru" berawal dari momentum Hari Pendidikan Nasional pada tahun 1980.

Dalam lomba cipta lagu bertema pendidikan, lagu "Hymne Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa" ciptaan Sartono memenangkan kompetisi mengalahkan ratusan peserta lainnya.

Uniknya, lagu "Hymne Guru" ciptakan Sartono dengan bersiul sambil menuliskan nadanya ke dalam kertas karena keterbatasan alat musik pada masa itu.

Sejak saat itu, lagu ini akan selalu dikumandangkan pada setiap peringatan Hari Guru Nasional.

Biografi Sartono, Pencipta Lagu "Hymne Guru"

Pencipta lagu "Hymne Guru" adalah Sartono, seorang mantan guru seni musik dari sebuah sekolah yayasan swasta di Madiun.

Seperti dilansir dari buku Kumpulan Lagu Wajib Nasional, Tradisional, & Anak Populer oleh Hani Widiatmoko dan Dicky Maulana, pria kelahiran Madiun, 29 Mei 1936 ini mempelajari musik secara otodidak.

Menariknya, Sartono adalah satu-satunya guru seni musik yang bisa membaca not balok di wilayah Madiun pada tahun 1978.

Walaupun penghasilannya dari pekerjaannya sebagai guru sangat pas-pasan, namun hal itu tidak menghalangi kecintaannya pada musik.

Beruntung, Sartono memenangkan lomba cipta lagu bertema pendidikan yang bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional pada tahun 1980.

Selain mendapat hadiah sejumlah uang, Sartono bersama sejumlah guru teladan lainnya di seluruh Indonesia juga dikirim ke Jepang untuk studi banding.

Perhatiannya Sartono dalam dunia pendidikan dan pengabdiannya sebagai guru membuatnya diganjar penghargaan dari Mendikbud Yahya Muhaimin.

Pasca bencana Tsunami tahun 2004, Sartono juga sempat diminta oleh TNI Angkatan Darat untuk menghibur dan memberi semangat para guru di Aceh.

Sartono meninggal dunia pada 1 November 2015, dan dimakamkan di Madiun yang juga menjadi tempat kelahirannya.

Sumber:
gramedia.com  
hai.grid.id 
sonora.id  
megapolitan.kompas.com (Penulis : Jessi Carina | Editor: Kristyarini) 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau