SURABAYA, KOMPAS.com - Tim penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Jatim akan mendalami temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tentang dugaan dihapusnya rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang mengarah ke lobi utama Stadion Kanjuruhan usai tragedi setelah pertandingan Arema FC dan Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
"Soal dugaan penghapusan rekaman CCTV di stadion Kanjuruhan saat kerusuhan akan didalami tim penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Soal Rencana Ekshumasi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan, Polisi Sebut Keluarga Belum Bersedia
Dalam hal tersebut, tim penyidik berencana mendatangkan saksi ahli IT untuk menganalisa dugaan penghapusan rekaman kamera CCTV tersebut.
"Kita tidak bisa berandai-andai, nanti akan dijelaskan oleh ahlinya yang akan didatangkan sebagai saksi ahli," ujarnya.
Tidak hanya saksi ahli, tim penyidik akan mendatangkan pihak ketiga yang memasang CCTV tersebut di beberapa sudut stadion.
"Kesepakatan dalam rapat siang ini, akan didatangkan saksi ahli IT untuk menganalisa rekaman CCTV dan pihak ketiga yang memasang CCTV," terangnya.
Temuan penghapusan rekaman CCTV ini sebagaimana dokumen laporan TGIPF yang dibenarkan oleh salah satu anggota, Akmal Marhali.
Penghapusan rekaman tersebut terjadi pada CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan.
Unit CCTV ini merekam pergerakan kendaraan baracuda yang akan membawa tim Persebaya Surabaya keluar dari Stadion Kanjuruhan.