MADIUN, KOMPAS.com- Seorang mahasiswi berinisial HYT ditangkap setelah kedapatan menyelendupkan lima paket narkotika untuk pacarnya, SA, yang sedang mendekam di Lapas Pemuda Madiun.
Total paket narkoba yang diselundupkan di dalam ayam geprek itu yakni sebanyak 3,5 gram sabu-sabu dan lima butir ekstasi.
Baca juga: Turunkan Kasus 3.700 Anak Kasus Stunting, Pemkab Madiun Jual Sembako Murah di 18 Desa
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Zaeroji membenarkan penangkapan HYT.
“Kejadiannya pada Kamis pekan lalu (6/10/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Mahasiswi itu memanfaatkan detik-detik terakhir pelayanan kunjungan dan penitipan barang. Dia berharap petugas lengah," ujar Zaeroji.
Zaeroji mengatakan HYT ditangkap setelah petugas menemukan narkoba di dalam tiga paket ayam geprek yang dititipkan.
Baca juga: Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, Kerugian Negara Sementara Capai Rp 500 Juta
Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova mengaku, petugas sudah curiga dengan gerak-gerik HYT.
"Matanya sembab. Seperti mata panda. Dan nampak buru-buru. HYT terlihat gelisah saat petugas membuka tiga paket makanan yang dibungkus styrofoam itu," kata Ardian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.