Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pemuda Ditangkap Saat Bobol Toko Kelontong di Madiun, Ternyata Sudah Beraksi 16 Kali

Kompas.com - 07/10/2022, 09:48 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menangkap Y (18) dan S (18), dua pemuda asal Kabupaten Madiun.

Kedua tersangka itu diringkus karena menjadi buronan kasus dugaan pencurian sembako di sejumlah toko kelontong di Kota Madiun.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Asal Madiun Tewas Saat Snorkeling di Gili Meno, Begini Kronologinya

“Kedua tersangka ini kami tangkap setelah beraksi mencuri di sebuah toko kelontong yang berjualan sembako di Jalan Trunojoyo kemarin. Setelah diperiksa, keduanya mengaku sudah 16 kali mencuri dengan sasaran sembako di toko-toko kelontong di Kota Madiun,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, Jumat (7/10/2022).

Aksi Y dan S terbongkar setelah tepergok pemilik toko saat mencuri di sebuah toko di Jalan Trunojoyo. Lantaran tertangkap basah, kedua pemuda itu hampir menjadi sasaran amuk warga.

Namun, personel Polres Madiun Kota cepat datang ke lokasi sehingga kedua pelaku diamankan dari amukan warga.

Tatar mengatakan, kedua pelaku tak hanya menyasar toko kelontong di Kota Madiun. Pelaku juga membobol toko di wilayah Kabupaten Madiun.


Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang seperti minyak goreng, beras, mie instan. Mereka juga mengambil barang lain di dalam toko, seperti rokok, tabung elpiji, hingga barang lainnya.

Meski begitu, penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku mencuri barang berharga lain di Kota Madiun.

Baca juga: Berbekal Pilah Sampah, Warga di 26 Desa di Madiun Bisa Menabung Emas Tiap Tahunnya

Tatar menjelaskan, pelaku biasanya menyasar toko kelontong yang tak dijaga dan jauh dari keramaian. Untuk masuk ke dalam toko, tersangka menggunakan obeng untuk membuka jendela.

Akibat perbuatannya, Y dan S dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kedua pelaku itu terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com