SURABAYA, KOMPAS.com - Potensi kebocoran data di sejumlah situs yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya untuk kemudahan pelayanan publik sangat tinggi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M Fikser mengatakan, ada banyak serangan siber terhadap situs milik Pemkot Surabaya.
Bahkan, dalam tiga bulan terakhir, serangan yang masuk dan berhasil ditangkal tercatat sebanyak 900.000 lebih.
"Berdasarkan data Pencegahan Serangan Siber, dalam 90 hari terakhir atau sekitar 3 bulan terakhir ini, terdapat 957.254 serangan yang berhasil ditangkal," kata Fikser di Surabaya, Selasa (11/10/2022).
Fikser menyebutkan, situs-situs itu merupakan akses pelayanan publik yang membantu memudahkan masyarakat.
Apabila situs-situs ini terus diserang, kata dia, akan mengganggu pelayanan publik.
"Jadi, kami mohon dan minta tolong kepada semua pihak, tolong situs-situs ini jangan diserang, karena ini untuk kepentingan publik, kasihan warga nanti kalau situs-situs ini down, pelayanan kepada mereka pasti akan terganggu," pinta dia.
Fikser pun bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Bimbingan Teknis Tata Kelola Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Polrestabes Surabaya Terbitkan SOP untuk Kegiatan Skala Besar, Ini Isinya
Bimtek digelar karena akhir-akhir ini sedang hangat kasus kebocoran data dan informasi di Indonesia. Hal itu juga terjadi di lingkungan pemerintahan yang biasanya digunakan untuk pelayanan publik.
Fikser menilai, potensi kebocoran data itu juga sangat tinggi dan bisa terjadi di lingkungan Pemkot Surabaya.
Acara yang digelar di Ruang Mojopahit lantai 3 Gedung Bappedalitbang itu diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Camat di Kota Surabaya.
Ia berharap, bimtek itu bisa meningkatkan keamanan data dan informasi milik Pemkot Surabaya. Selain itu, meningkatkan pemahaman dan kesadaran perangkat daerah mengenai pentingnya tata kelola keamanan informasi.
"Makanya, tujuan bimtek ini supaya seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya bisa memahami dan mampu menerapkan tata kelola keamanan informasi, mampu menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), dan mampu menerapkan skema Keamanan SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik)," ucap dia.