Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Kades di Jombang Jadi Tersangka Penipuan, Modus Investasi Pakan Ternak

Kompas.com - 07/10/2022, 18:12 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, menetapkan AI (46), seorang istri kepala desa di Kecamatan Jogoroto, sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.

Polisi juga menahan Al di rumah tahanan Mapolres Jombang.

Baca juga: Janji Bakal Dinikahi, ABG di Jombang Dicabuli Penjaga Warkop Berkali-kali

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, mulanya korban yang bernama Merry Rosnawati (54) melapor ke polisi pada 5 Juni 2022.

Korban mengaku mengalami kerugian akibat penipuan yang dilakukan tersangka dengan modus investasi.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan, hasil dari itu, kami tetapkan satu tersangka dengan inisial Al," kata Giadi di Mapolres Jombang, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Cerita Sopir Truk di Jombang yang Alami Kebutaan, Tak Dapat Bantuan meski Hidup Sebatang Kara

Giadi menuturkan, tersangka melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi pakan ternak. AI melakukan berbagai upaya untuk menggaet korban agar mau melakukan investasi. 

"Padahal (investasi) itu fiktif. Modusnya, tersangka mengajak korban ikut investasi jenis pakan ternak, sampai menunjukkan semacam DO itu," ungkap Giadi.

 

Dia menjelaskan, dengan dalih melakukan investasi, tersangka berhasil menggaet uang dari korban sebesar Rp 8,2 Miliar.

Korban, kata Giadi, telah meminta kepada tersangka agar mengembalikan dananya. Namun sejauh ini, hanya sebagian yang dikembalikan tersangka kepada korban.

"Pengembalian itu notabene nya pemutaran uang, dari yang diduga para korban lainnya. Kesimpulannya adalah korban yang saat ini melapor, memiliki kerugian kurang lebih Rp 3,9 miliar," ungkap dia.

Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Jombang, Ini Penyebabnya

Giadi menduga, korban dari AI  lebih dari satu orang. Polisi meminta korban lainnya melapor.

"Kami tetapkan tindak pidana penipuan terhadap tersangka, karena hal yang diperjanjikan atau diperlihatkan kepada korban tidak ada atau fiktif. Kami juga mengimbau jika ada korban lain, segera laporkan," ujar Giadi.

Atas perbuatannya, AI dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Tersangka kini ditahan di Mapolres Jombang.

Sementara itu, anak korban, Tasya mengungkapkan, ibunya tertarik dengan investasi yang ditawarkan tersangka, hingga kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 8,2 miliar.

Baca juga: Sekelompok Orang Diduga Anggota Perguruan Silat Konvoi dan Bikin Rusuh di Jombang, 3 Warga Terluka

Penyetoran dana investasi tersebut, jelas dia, dilakukan pada tahun 2017 - 2021, dengan perjanjian pembagian hasil 5 persen dari jumlah investasi.

Pada tahun-tahun awal, ungkap Tasya, pembagian hasil dari nilai investasi masih diterima ibunya. Namun memasuki tahun 2021, terjadi kemacetan yang tidak bisa dijelaskan oleh tersangka.

"Awal-awal itu lancar-lancar saja. Tapi, terakhir pada awal 2021 itu mengalami macet-macet gitu. Terus, waktu ditanya keberadaan uangnya, dijawab (tersangka) ada," ujar dia, saat dikonfirmasi, Jumat.

Karena tersangka tidak bisa menjelaskan posisi dana yang mereka investasikan, keluarga korban kemudian melakukan penelusuran.

Dari hasil penelusuran hingga ke Surabaya, diketahui bahwa investasi yang ditawarkan AI, ternyata tidak ada.

"Itu fiktif tidak ada ternyata setelah dicek. Setelah itu kami laporkan ke Polres Jombang. Kalau total investasi 8,2 miliar," kata Tasya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com