NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Istri Kades di Jombang Jadi Tersangka Penipuan, Modus Investasi Pakan Ternak

Polisi juga menahan Al di rumah tahanan Mapolres Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, mulanya korban yang bernama Merry Rosnawati (54) melapor ke polisi pada 5 Juni 2022.

Korban mengaku mengalami kerugian akibat penipuan yang dilakukan tersangka dengan modus investasi.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan, hasil dari itu, kami tetapkan satu tersangka dengan inisial Al," kata Giadi di Mapolres Jombang, Jumat (7/10/2022).

Giadi menuturkan, tersangka melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi pakan ternak. AI melakukan berbagai upaya untuk menggaet korban agar mau melakukan investasi. 

"Padahal (investasi) itu fiktif. Modusnya, tersangka mengajak korban ikut investasi jenis pakan ternak, sampai menunjukkan semacam DO itu," ungkap Giadi.


Dia menjelaskan, dengan dalih melakukan investasi, tersangka berhasil menggaet uang dari korban sebesar Rp 8,2 Miliar.

Korban, kata Giadi, telah meminta kepada tersangka agar mengembalikan dananya. Namun sejauh ini, hanya sebagian yang dikembalikan tersangka kepada korban.

"Pengembalian itu notabene nya pemutaran uang, dari yang diduga para korban lainnya. Kesimpulannya adalah korban yang saat ini melapor, memiliki kerugian kurang lebih Rp 3,9 miliar," ungkap dia.

Giadi menduga, korban dari AI  lebih dari satu orang. Polisi meminta korban lainnya melapor.

"Kami tetapkan tindak pidana penipuan terhadap tersangka, karena hal yang diperjanjikan atau diperlihatkan kepada korban tidak ada atau fiktif. Kami juga mengimbau jika ada korban lain, segera laporkan," ujar Giadi.

Atas perbuatannya, AI dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Tersangka kini ditahan di Mapolres Jombang.

Sementara itu, anak korban, Tasya mengungkapkan, ibunya tertarik dengan investasi yang ditawarkan tersangka, hingga kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 8,2 miliar.

Penyetoran dana investasi tersebut, jelas dia, dilakukan pada tahun 2017 - 2021, dengan perjanjian pembagian hasil 5 persen dari jumlah investasi.

Pada tahun-tahun awal, ungkap Tasya, pembagian hasil dari nilai investasi masih diterima ibunya. Namun memasuki tahun 2021, terjadi kemacetan yang tidak bisa dijelaskan oleh tersangka.

"Awal-awal itu lancar-lancar saja. Tapi, terakhir pada awal 2021 itu mengalami macet-macet gitu. Terus, waktu ditanya keberadaan uangnya, dijawab (tersangka) ada," ujar dia, saat dikonfirmasi, Jumat.

Karena tersangka tidak bisa menjelaskan posisi dana yang mereka investasikan, keluarga korban kemudian melakukan penelusuran.

Dari hasil penelusuran hingga ke Surabaya, diketahui bahwa investasi yang ditawarkan AI, ternyata tidak ada.

"Itu fiktif tidak ada ternyata setelah dicek. Setelah itu kami laporkan ke Polres Jombang. Kalau total investasi 8,2 miliar," kata Tasya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/07/181257978/istri-kades-di-jombang-jadi-tersangka-penipuan-modus-investasi-pakan-ternak

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

Regional
Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Regional
Deforestasi di Maluku Raya Semakin Mengkhawatirkan

Deforestasi di Maluku Raya Semakin Mengkhawatirkan

Regional
Perjuangkan Nasib 4.017 Honorer, Pemkab MBD Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB

Perjuangkan Nasib 4.017 Honorer, Pemkab MBD Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke