Salin Artikel

Istri Kades di Jombang Jadi Tersangka Penipuan, Modus Investasi Pakan Ternak

Polisi juga menahan Al di rumah tahanan Mapolres Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, mulanya korban yang bernama Merry Rosnawati (54) melapor ke polisi pada 5 Juni 2022.

Korban mengaku mengalami kerugian akibat penipuan yang dilakukan tersangka dengan modus investasi.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan, hasil dari itu, kami tetapkan satu tersangka dengan inisial Al," kata Giadi di Mapolres Jombang, Jumat (7/10/2022).

Giadi menuturkan, tersangka melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi pakan ternak. AI melakukan berbagai upaya untuk menggaet korban agar mau melakukan investasi. 

"Padahal (investasi) itu fiktif. Modusnya, tersangka mengajak korban ikut investasi jenis pakan ternak, sampai menunjukkan semacam DO itu," ungkap Giadi.


Dia menjelaskan, dengan dalih melakukan investasi, tersangka berhasil menggaet uang dari korban sebesar Rp 8,2 Miliar.

Korban, kata Giadi, telah meminta kepada tersangka agar mengembalikan dananya. Namun sejauh ini, hanya sebagian yang dikembalikan tersangka kepada korban.

"Pengembalian itu notabene nya pemutaran uang, dari yang diduga para korban lainnya. Kesimpulannya adalah korban yang saat ini melapor, memiliki kerugian kurang lebih Rp 3,9 miliar," ungkap dia.

Giadi menduga, korban dari AI  lebih dari satu orang. Polisi meminta korban lainnya melapor.

"Kami tetapkan tindak pidana penipuan terhadap tersangka, karena hal yang diperjanjikan atau diperlihatkan kepada korban tidak ada atau fiktif. Kami juga mengimbau jika ada korban lain, segera laporkan," ujar Giadi.

Atas perbuatannya, AI dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Tersangka kini ditahan di Mapolres Jombang.

Sementara itu, anak korban, Tasya mengungkapkan, ibunya tertarik dengan investasi yang ditawarkan tersangka, hingga kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 8,2 miliar.

Penyetoran dana investasi tersebut, jelas dia, dilakukan pada tahun 2017 - 2021, dengan perjanjian pembagian hasil 5 persen dari jumlah investasi.

Pada tahun-tahun awal, ungkap Tasya, pembagian hasil dari nilai investasi masih diterima ibunya. Namun memasuki tahun 2021, terjadi kemacetan yang tidak bisa dijelaskan oleh tersangka.

"Awal-awal itu lancar-lancar saja. Tapi, terakhir pada awal 2021 itu mengalami macet-macet gitu. Terus, waktu ditanya keberadaan uangnya, dijawab (tersangka) ada," ujar dia, saat dikonfirmasi, Jumat.

Karena tersangka tidak bisa menjelaskan posisi dana yang mereka investasikan, keluarga korban kemudian melakukan penelusuran.

Dari hasil penelusuran hingga ke Surabaya, diketahui bahwa investasi yang ditawarkan AI, ternyata tidak ada.

"Itu fiktif tidak ada ternyata setelah dicek. Setelah itu kami laporkan ke Polres Jombang. Kalau total investasi 8,2 miliar," kata Tasya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/07/181257978/istri-kades-di-jombang-jadi-tersangka-penipuan-modus-investasi-pakan-ternak

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com