JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang penjaga warung kopi asal Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diciduk polisi karena mencabuli seorang ABG berulang kali.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Qoyum Mahmudi mengungkapkan, pelaku pencabulan tersebut adalah MAA (19), yang berprofesi sebagai penjaga Warkop.
Baca juga: Adik Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Jombang Ditawari Jadi Polisi
Dia menjelaskan, pelaku mencabuli remaja asal Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dengan modus akan menikahi korban.
"Modusnya, korban dibujuk akan dinikahi. (Hubungan) antara korban dengan si pelaku, mereka (sebelumnya) pacar," kata Qoyum, Jumat (7/10/2022).
Korban akhirnya dicabuli oleh pelaku hingga berulang kali.
Baca juga: Cerita Sopir Truk di Jombang yang Alami Kebutaan, Tak Dapat Bantuan meski Hidup Sebatang Kara
Qoyum mengungkapkan, pelaku mencabuli korban untuk pertama kalinya pada 7 Februari 2021. Saat itu, korban masih berusia 17 tahun.
"Waktu itu persetubuhannya dilakukan di rumah pelaku. Pelaku memanfaatkan kondisi rumahnya yang sepi," ujar Qoyum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.