MALANG, KOMPAS.com - Komdis PSSI telah melakukan investigasi setelah adanya tragedi pasca-pertandingan Arema FC VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan. Namun, soal dugaan penonton yang melebihi kapasitas normal belum bisa terjawab secara jelas.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan, tribune di Stadion Kanjuruhan belum semuanya berbentuk tempat duduk single seat sehingga tidak terukur dengan jelas.
"Beda dengan VIP, sehingga ada yang mengatakan 40.000, 45.000, kecuali memang dia single seat bisa dihitung, itu masalahnya," kata Erwin di Kota Malang pada Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Terlibat dalam Sepak Bola
Namun, pihaknya tetap menilai adanya kelemahan dari panitia pelaksana dalam penjualan tiket.
Sehingga menjadi salah satu pertimbangan dalam menjatuhkan sanksi.
"Ini menjadi kelemahan panitia pelaksana, apa yang mendasari menjual sedemikian, sehingga kita menjatuhkan hukuman ini, harusnya mereka melihat," katanya.
Dia juga belum berani pada saat pertandingan Arema FC VS Persebaya terjadi over capacity penonton.
"Bisa dikatakan iya atau tidak karena tidak jelas jumlahnya, kalau stadion lainnya bisa terhitung jelas," katanya.
Komdis PSSI juga telah menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi kepada manajemen dari Stadion Kanjuruhan.
Rekomendasi diberikan berupa penggunaan single seat untuk seluruh tribun di stadion.
Juru Bicara Komdis PSSI, Ahmad Riyadh juga mengomentari soal imbauan kepolisian untuk jumlah penonton sebesar 75 persen dari kapasitas normal. Menurutnya, imbauan itu keluar saat tiket sudah terjual.
"Kapasitas stadion umum 45.000, tapi yang dicetak terjual 42.000. Imbauan polisi 75 persen, tapi pada saat imbauan keluar tiket sudah terjual, sehingga jumlah pengamanan ditambah," katanya.
Baca juga: Kisah Mereka yang Pulang dari Stadion Kanjuruhan Malang...
Sedangkan soal gagalnya upaya pengajuan perubahan jadwal waktu pertandingan dari malam ke sore hari, sudah berdasarkan rekomendasi pihak kepolisian.
Dia menegaskan bahwa pertandingan yang ada, tidak mungkin dilaksanakan tanpa ada rekomendasi dari kepolisian.
"Memang ada usulan perubahan ke panpel, panpel menjawab kepada LIB, datang ke Polres untuk briefing jadwal dan sebagainya, itu proses, tapi akhirnya keluar rekomendasi pertandingan dari kepolisian tanggal 1 malam," kata dia.
Ahmad Riyadh juga mengatakan bahwa jadwal pertandingan memang bisa berubah dengan pertimbangan yang matang. Tetapi, secara nasional untuk jadwal pertandingan oleh PT LIB (Liga Indonesia Baru) sudah disampaikan kepada Mabes Polri.
"Jauh sebelumnya secara nasional. Secara kedaerahan, panpel di daerah (bisa) mengajukan (perubahan) jadwalnya, kalau ada perubahan pasti disesuaikan," katanya.
Sebelumnya, Media Officer Arema FC Sudarmaji mengatakan bahwa panitia pelaksana (panpel) pertandingan telah menyelenggarakan pertandingan sesuai rundown.
Namun, terkait prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP), menjadi tanggung jawab aparat keamanan.
"Pertandingan 90 menit sudah berjalan dan sudah selesai, ranah ke-panpel-an sudah bertugas dan menjalankan apa yang telah dilakukan," katanya.
Sementara soal isu penjualan melebihi kapasitas stadion, Sudarmaji memastikan, jumlah yang dijual tidak melebihi kuota.
"Sebenarnya kita tidak melebihi batas kuota, tidak ada luberan penonton, bisa dilihat di video," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.