KOMPAS.com - Sejumlah saksi telah diperiksa oleh tim investigasi khusus menyusul tragedi kerusuhan yang menewaskan ratusan suporter bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Kepala Devisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, tim investigasi khusus itu terdiri dari jajaran tindak pidana umum serta Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Para saksi yang diperiksa yakni Direktur Utama Liga Indonesia Baru, Ketua PSSI Jawa Timur, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur hingga Ketua Panitia Pelaksana Arema FC.
Baca juga: 18 Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa Propam Terkait Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, ada 18 anggota Polri pemegang senjata prosedur tetap (Protap) yang melakukan pengamanan pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya juga telah diperiksa.
"Sudah ada 18 orang anggota yang diperiksa. Mereka tanggung jawab sebagai operator senjata pelontar," kata dia dalam konferensi pers di Mapolresta Malang, Senin (3/10/2022).
Seluruh anggota Polri itu telah dimintai keterangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Diperiksa pula, polisi yang pada saat kerusuhan terjadi menjabat sebagai manajer pengamanan.
"Dari pangkat perwira sampai perwira menengah (pamen). Sedang didalami," kata dia.
Tak hanya itu, tragedi kerusuhan itu juga berimbas pencopotan jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.
Jabatan Kapolres Malang akan digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.
Sementara AKBP Ferli Hidayat selanjutnya dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.
Keputusan itu diambil oleh Kapolri melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin (3/10/2022) malam.
Dedi mengatakan keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri.
Disamping itu, Kapori juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta menon-aktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur, total sebanyak 9 orang.
Komandan Brimob yang dicopot tersebut antara lain Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi.